Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi
HukumKetapang

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

Last updated: 04/11/2025 23:04
04/11/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka dan BB yang diamankan tim Labubu Polres Kubu Raya [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Seorang berinisial SN alias AAK (61) hanya bisa pasrah saat ditangkap Tim Labubu Satresnarkoba, Polres Kubu Raya, Kamis (30/12/2025).

Pengungkapkan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah paket mencurigakan di Kargo Bandara Internasional Supadio, hingga akhirnya menyeret seorang pria berusia 61 tahun ke jeruji besi.

Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade Surdiansyah, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah Tim K9 Bea Cukai Bandara Supadio mendeteksi adanya paket yang mencurigakan pada Rabu (29/10/2025).

Setelah diperiksa, ternyata paket tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21 gram yang dikemas rapi dengan tujuan ke Surabaya.

“Awalnya, petugas Bea Cukai mencurigai isi paket tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, benar saja, didalamnya ditemukan sabu. Tim K9 Bea Cukai kemudian langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan lebih dalam,” ungkap Ade, Selasa (4/11/2025).

Penyelidikan Penuh Strategi, Tim Labubu Tangkap SN alias AAK
Begitu menerima informasi itu, Tim Labubu bergerak cepat. Mereka menelusuri asal-usul paket, menyusun potongan demi potongan informasi layaknya menyusun puzzle besar.

Hasil kerja keras tersebut berbuah manis. Pada Kamis (30/10/2025), polisi menangkap SN alias AAK (61) tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.

“Pelaku kami amankan berikut sejumlah barang bukti. Dari hasil interogasi, SN mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan pengiriman sabu dari Kalimantan Barat menuju Surabaya,” beber Ade.

SN yang dikenal licik dan berhati-hati merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dalam setiap aksinya, ia selalu mengganti nomor telepon pengirim untuk mengelabui aparat dan menghindari pelacakan petugas.

SN mengaku berperan sebagai kurir pengantar paket sabu. Ia mendapat pasokan barang haram itu dari seorang pria berinisial IM di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“Pelaku menerima upah sebesar Rp 500 ribu untuk setiap pengiriman. Pengakuan ini kini sedang kami dalami. Tim Labubu masih terus memburu IM yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini,” pungkas Ade.

Meski sudah berusia lanjut, SN justru memilih jalan kelam dengan menjadi kurir narkotika. Polisi menyayangkan keputusan pria itu yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang, bukan malah terlibat bisnis haram berisiko tinggi.

Jerat Hukum Berat Menanti
Kini, SN alias AAK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Kasus ini jadi bukti komitmen bapak Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya, termasuk yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan instansi terkait agar tidak ada celah bagi penyelundupan barang haram melalui jalur udara, air dan darat, mengingat Kabupaten Kubu Raya, memiliki akses ketiganya,” tegas Ade.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kubu Raya Kalimantan Barat,” pintanya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kakek Bau TanahKubu rayaNarkobaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Km 6

12/11/2025

Dua Pengedar Narkoba Kena Tangkap di Wilayah Desa Pawis Jelimpo

12/11/2025

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Hendak Lari ke Malaysia

08/11/2025

Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang

07/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang