FOTO : Tersangka LX [ ist ]
Deni Ramdani – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Seorang pria berinisial LX (31), warga Kecamatan Pontianak Barat, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang.
Pria ini diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki D’Tracker yang hilang di wilayah Desa Sungai Ambawang Kuala.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 01.20 WIB di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami.
Saat ditangkap LX, sedang berada di rumahnya pada kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Resmob Macan Raya.
Kasubsi Penmas Polsek Sungai Ambawang, Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan pelaku langsung mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Polisi juga menyita satu unit Kawasaki D’Tracker sebagai barang bukti.
“Pelaku dan motor hasil curian telah kami amankan untuk proses penyelidikan lanjutan,” ujar Ade, Selasa (30/9/2025).
Dijelaskan Ade, LX mencuri dengan merusak soket kontak motor yang diparkir di teras rumah pemiliknya.
Setelah mencabut stop soket, ia menyambung dua kabel untuk menghidupkan mesin lalu membawa motor tersebut melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur.
Ade menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat aparat atas laporan masyarakat.
Ade menegaskan jajaran Polres Kubu Raya terus meningkatkan pengamanan wilayah.
“Setiap laporan yang masuk pasti kami tanggapi serius. Kami berkomitmen menekan tindak kejahatan dan menjaga kenyamanan warga,” tegasnya.
Ade juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan pengamanan ganda untuk menghindari aksi serupa. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com