Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kasus Oli Palsu Melangkah ke Tahap Satu, Tersangka EC Diusut Tuntas
HukumPontianak

Kasus Oli Palsu Melangkah ke Tahap Satu, Tersangka EC Diusut Tuntas

Last updated: 30/09/2025 18:05
30/09/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Penyidik saat menyerahkan berkas tahap satu ke petugas Kejati Kalbar [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penanganan perkara dugaan peredaran oli palsu oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kini bergerak ke tahap satu.

Setelah, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik resmi menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kalbar sebagai bagian dari proses tahap satu.

Tersangka dalam kasus ini berinisial EM alias EC. Ia dijerat dalam perkara tindak pidana perlindungan konsumen setelah penyidik mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Penyerahan berkas tersebut didasarkan pada :

  • Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus
  • Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus
  • Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus tertanggal 26 September 2025

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, menyebut pengiriman berkas perkara ini menjadi bukti keseriusan jajarannya menindak pelaku yang merugikan konsumen.

“Peredaran oli palsu sangat membahayakan kendaraan dan masyarakat. Kami komitmen membawa perkara ini hingga persidangan,” tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, turut mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli pelumas.

“Harga murah sering jadi jebakan. Belilah dari distributor resmi atau toko terpercaya untuk menghindari oli palsu,” ujarnya.

Langkah penyidik memasuki Tahap I menandai kelanjutan proses hukum sebelum perkara diputuskan layak atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dirreskrimum Polda KalbarOli PalsuPolda kalbarTahap I
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

18 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

18 jam lalu

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

18 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang