Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Respon Keluhan Warga, Tim Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Entabuk
Sekadau

Respon Keluhan Warga, Tim Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Entabuk

Last updated: 14/09/2025 13:47
14/09/2025
Sekadau
Share

FOTO : Petugas saat membakar BB yang ditemukan pada lokasi yang dijadikan arena sabung ayam di Desa Entabuk, Belitang Hilir [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Aparat Polsek Belitang Hilir bertindak tegas membongkar dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Arena yang kerap dijadikan tempat adu ayam itu langsung ditertibkan dan seluruh perlengkapannya dimusnahkan, pada Jumat (12/9/2025).

Kapolsek Belitang Hilir, Ipda Jessi Sinarta Sianturi, menegaskan langkah itu dilakukan sebagai jawaban atas keresahan warga sekaligus peringatan keras bagi pelaku.

“Segala bentuk perjudian akan kami tindak tanpa kompromi. Tenda, lapak, dan peralatan yang digunakan dibakar di lokasi agar tidak bisa dimanfaatkan kembali,” ujarnya.

Menurutnya, praktik sabung ayam bukan hanya melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, tetapi juga mengancam ketertiban sosial dan rawan menimbulkan konflik.

Polisi bersama tokoh masyarakat kemudian memberikan imbauan langsung agar warga menjauhi aktivitas serupa.

Selain penindakan, Polsek Belitang Hilir memperkuat koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh agama guna mencegah munculnya kembali arena sabung ayam di wilayah itu.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun untuk aktivitas perjudian. Masyarakat diminta proaktif melapor jika menemukan indikasi kegiatan yang mencederai ketentraman umum,” tegas Jessi.

Tindakan cepat aparat ini menegaskan komitmen Polres Sekadau memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

Penegakan hukum dilakukan tidak hanya untuk menutup arena perjudian, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang lebih luas. [ red ]

editor : Andika

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Belitang HilirDesa EntabukLokasi sabung ayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

12/03/2026

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang