Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti
HukumSintang

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

Last updated: 04/09/2025 15:51
03/09/2025
Hukum Sintang
Share

FOTO : Tim Kejari Sintang saat melaksanakan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Senentang, Sintang, Selasa, 3 September 2025 [ ist]

tim liputan – radarkalbar.com

SINTANG – Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang menjadi sasaran penggeledahan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang pada Senin (1/9/2025).

Langkah tegas ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan rekening pelanggan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 5,5 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Echo Aryanto, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta jajaran penyidik lainnya.

Tindakan ini didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01.O.1.12/Fd.1/-8/2025 dan penetapan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 57/PenPid.B-GLD/2025/PN Stg.

Dari operasi itu, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik berupa laptop yang diyakini menyimpan catatan transaksi berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang, Erni Yusnita dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penyitaan tersebut bertujuan untuk mengamankan barang bukti, memperkuat proses penyidikan, dan mengungkap aliran keuangan yang diduga disalahgunakan.

Menurutnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui operasi intelijen.

“Dari hasil pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket), termasuk wawancara dengan internal PDAM, Dewan Pengawas, hingga koordinasi dengan Inspektorat Sintang, ditemukan indikasi fraud oleh oknum tertentu,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Erni, berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat kemudian memperkuat adanya potensi kerugian negara senilai Rp 5.568.709.539.

Dirinya memastikan, perkara ini kini sudah masuk tahap penyidikan khusus dan akan terus dikawal hingga ke persidangan.

“Langkah penggeledahan adalah upaya hukum untuk memastikan seluruh bukti dapat diamankan dan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya. [ red]

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dugaan korupsi dana pelangganKejari SintangPDAM Tirta Senentang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang