Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Bahaya Mengintai, Petugas Tertibkan Layangan Gelasan di Pemukiman Padat Kubu Raya
Kubu Raya

Bahaya Mengintai, Petugas Tertibkan Layangan Gelasan di Pemukiman Padat Kubu Raya

Last updated: 06/08/2025 12:21
06/08/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Tim gabungan saat melaksanakan penertiban layangan di area persawahan [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

KUBU RAYA – Upaya menjaga keselamatan publik dari ancaman permainan layang-layang dengan tali berbahaya terus dilakukan.

Pada Selasa sore (5/8/2025), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, dan Koramil 1207/05 Sungai Raya melakukan operasi penertiban layangan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

Operasi yang dimulai sejak sore hingga waktu magrib itu berhasil menyita puluhan barang bukti yang dianggap membahayakan masyarakat.

Total 50 personel Satpol PP, didukung dua anggota kepolisian dan dua anggota TNI, dikerahkan dalam kegiatan ini. Razia dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi.

Dari hasil penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi bermain layangan, petugas mengamankan 48 buah layangan berbagai ukuran, 5 sarung kelayang, 16 gulungan tali layangan, serta dua unit gerinda yang disinyalir digunakan untuk membuat tali gelasan tali layangan berbahan abrasif yang sangat tajam.

Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, penertiban ini merupakan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan, termasuk potensi gangguan pada pengendara sepeda motor, pejalan kaki, hingga instalasi kabel listrik.

“Layangan dengan tali gelasan bukan sekadar hiburan. Bahayanya nyata. Bisa melukai orang atau bahkan menyebabkan kecelakaan fatal,” ujarnya.

Ditegaskan, penertiban akan terus digelar secara berkala, terutama selama musim angin di mana permainan layangan meningkat.

Ia juga mengimbau warga agar tidak menggunakan perlengkapan berbahaya dalam bermain dan memilih lokasi yang jauh dari permukiman serta fasilitas umum.

“Kami berharap peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Permainan tradisional harus tetap dalam koridor keselamatan dan tanggung jawab,” harapnya.

Penertiban ini bukan hanya bersifat represif, tapi juga edukatif. Aparat berharap masyarakat lebih sadar bahwa kesenangan satu pihak tidak boleh mengorbankan keselamatan pihak lain.

Pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri akan terus bersinergi untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kubu Raya. [ red ].

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Layanganpenertiban layanganTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

Polisi Bongkar Sindikat “Bajak Laut” di Kubu Raya, Beberapa Orang Masih Buron

28/01/2026

Aksi Balap Liar di Sungai Raya Dibubarkan, Polisi Sita Enam Sepeda Motor

26/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang