Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Bahaya Mengintai, Petugas Tertibkan Layangan Gelasan di Pemukiman Padat Kubu Raya
Kubu Raya

Bahaya Mengintai, Petugas Tertibkan Layangan Gelasan di Pemukiman Padat Kubu Raya

Last updated: 20 jam lalu
20 jam lalu
Kubu Raya
Share

FOTO : Tim gabungan saat melaksanakan penertiban layangan di area persawahan [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

KUBU RAYA – Upaya menjaga keselamatan publik dari ancaman permainan layang-layang dengan tali berbahaya terus dilakukan.

Pada Selasa sore (5/8/2025), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, dan Koramil 1207/05 Sungai Raya melakukan operasi penertiban layangan di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

Operasi yang dimulai sejak sore hingga waktu magrib itu berhasil menyita puluhan barang bukti yang dianggap membahayakan masyarakat.

Total 50 personel Satpol PP, didukung dua anggota kepolisian dan dua anggota TNI, dikerahkan dalam kegiatan ini. Razia dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi.

Dari hasil penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi bermain layangan, petugas mengamankan 48 buah layangan berbagai ukuran, 5 sarung kelayang, 16 gulungan tali layangan, serta dua unit gerinda yang disinyalir digunakan untuk membuat tali gelasan tali layangan berbahan abrasif yang sangat tajam.

Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, penertiban ini merupakan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan, termasuk potensi gangguan pada pengendara sepeda motor, pejalan kaki, hingga instalasi kabel listrik.

“Layangan dengan tali gelasan bukan sekadar hiburan. Bahayanya nyata. Bisa melukai orang atau bahkan menyebabkan kecelakaan fatal,” ujarnya.

Ditegaskan, penertiban akan terus digelar secara berkala, terutama selama musim angin di mana permainan layangan meningkat.

Ia juga mengimbau warga agar tidak menggunakan perlengkapan berbahaya dalam bermain dan memilih lokasi yang jauh dari permukiman serta fasilitas umum.

“Kami berharap peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Permainan tradisional harus tetap dalam koridor keselamatan dan tanggung jawab,” harapnya.

Penertiban ini bukan hanya bersifat represif, tapi juga edukatif. Aparat berharap masyarakat lebih sadar bahwa kesenangan satu pihak tidak boleh mengorbankan keselamatan pihak lain.

Pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri akan terus bersinergi untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kubu Raya. [ red ].

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Layanganpenertiban layanganTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Diduga Tak Gunakan APD, Vendor Proyek PLN di Mempawah Tuai Kecaman, Usai Dua Pekerja Terluka Serius
18/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Satreskrim Polres Kubu Raya Tangkap Komplotan Pencuri Gudang

04/08/2025

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang