Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau
Sekadau

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

Last updated: 28/07/2025 22:44
27/07/2025
Sekadau
Share

FOTO : ilustrasi tangan orang terborgol [ ist ].

redaksi – RADARKALBAR.COM

SEKADAU – Aksi pencurian kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini, ruang guru SDN 47 Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, menjadi sasaran pembobolan oleh dua pelaku, yang salah satunya masih di bawah umur.

Keduanya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin menyampaikan, penangkapan berlangsung pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Mungguk.

“Saat diperiksa, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di sekolah tersebut,” ujar Zainal dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Kejadian pembobolan itu sendiri berlangsung pada 21 Agustus 2024 dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB. Pelaku masuk ke dalam gedung sekolah melalui jendela dapur belakang, lalu mencongkel ventilasi pintu ruang guru menggunakan palu.

Dalam aksinya, mereka membawa kabur satu unit CCTV, satu router merek Huawei, serta uang tunai sekitar Rp 1,9 juta yang disimpan di laci dan celengan ruang guru.

Hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa CCTV, router, sejumlah celengan yang telah dirusak, serta palu yang digunakan untuk mencongkel pintu. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan subsider Pasal 362 KUHP.

Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Zainal turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau warga untuk peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Penggunaan CCTV juga penting sebagai bentuk pencegahan,” imbaunya. [ red ]

Editor : Herman

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencuri SekolahPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang