Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau
Sekadau

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

Last updated: 17 jam lalu
27/07/2025
Sekadau
Share

FOTO : ilustrasi tangan orang terborgol [ ist ].

redaksi – RADARKALBAR.COM

SEKADAU – Aksi pencurian kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini, ruang guru SDN 47 Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, menjadi sasaran pembobolan oleh dua pelaku, yang salah satunya masih di bawah umur.

Keduanya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin menyampaikan, penangkapan berlangsung pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Mungguk.

“Saat diperiksa, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di sekolah tersebut,” ujar Zainal dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Kejadian pembobolan itu sendiri berlangsung pada 21 Agustus 2024 dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB. Pelaku masuk ke dalam gedung sekolah melalui jendela dapur belakang, lalu mencongkel ventilasi pintu ruang guru menggunakan palu.

Dalam aksinya, mereka membawa kabur satu unit CCTV, satu router merek Huawei, serta uang tunai sekitar Rp 1,9 juta yang disimpan di laci dan celengan ruang guru.

Hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa CCTV, router, sejumlah celengan yang telah dirusak, serta palu yang digunakan untuk mencongkel pintu. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan subsider Pasal 362 KUHP.

Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Zainal turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau warga untuk peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Penggunaan CCTV juga penting sebagai bentuk pencegahan,” imbaunya. [ red ]

Editor : Herman

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencuri SekolahPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

17 jam lalu

Gawai Dayak XIV Sekadau Resmi Ditutup, Nanga Mahap Raih Juara Umum

27/07/2025

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

Momen PGD ke-XIV, Bupati Sekadau Serukan Pelestarian Budaya

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang