Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
Mempawah

Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional

Last updated: 09/07/2025 21:24
09/07/2025
Mempawah
Share

FOTO : Pengerjaan pada salah satu titik ruas jalan Nasional batas Kota Mempawah – Sungai Pinyuh yang yang mengundang sorotan [ Hamzah ]

Hamzah – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Proyek strategis nasional pelebaran Jalan Batas Kota Mempawah – Sungai Pinyuh, Kalbar kembali menuai sorotan tajam.

Meski menelan anggaran APBN hingga Rp 146,9 miliar, proyek tersebut justru banyak mendapat keluhan masyarakat.

Pasalnya, karena kualitas pekerjaan yang dinilai sangat buruk dan progres fisiknya yang tertinggal jauh dari jadwal kontrak.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mempawah, M. Husni Thamrin, secara terbuka mengkritik keras pelaksanaan proyek tersebut.

Saat diwawancarai awak media, pada Rabu (9/7/2025). Ia menyebut kontraktor pelaksana proyek, PT. Odyssey Sarana Mandiri KSO PT. Bayu Karsa Utama, dinilai tidak profesional dan terkesan “asal-asalan” dalam bekerja.

“Ini proyek fantastis, hampir Rp 150 miliar, tapi kontraktornya bisa dikatakan abal-abal. Multiyears, tapi dikerjakan setengah hati,” ujarnya.

” Pernah mangkrak hingga Maret 2025, dan sekarang mulai lagi tapi alat berat mereka sering rusak, malah bikin kemacetan panjang,” sambung Husni.

Ia juga menyoroti teknis pengerjaan di lapangan yang menurutnya menyimpang dari prosedur standar.

Salah satunya adalah tidak adanya penyemprotan cairan perekat (prime coat/plengkot, red) sebelum pengamparan lapisan hotmix.

“Yang disemprot bukan plengkot, tapi seperti minyak bercampur debu tanah. Itu sangat janggal. Kalau tidak ada plengkot, tentu struktur jalan tidak akan kuat. Sudah ada buktinya, di beberapa titik malah bergeser,”cetusnya.

Tak hanya itu, Husni juga menduga adanya praktik manipulasi teknis dalam proses pengeboran jalan untuk pemeriksaan ketebalan.

Ia menilai metode pengecekan dilakukan dalam kondisi aspal yang masih panas, bukan setelah permukaan jalan mencapai stabilitas kekerasan yang seharusnya.

“Ini bisa jadi trik untuk menghindari pengukuran yang akurat. Kalau diperiksa saat panas, tentu hasilnya belum mencerminkan kekuatan,” ucapnya.

Husni menyampaikan keprihatinannya sebagai pimpinan Kadin, proyek dari kementerian seharusnya bisa memberi dampak positif, bukan mencoreng nama daerah.

“Mempawah ini bukan sarang korupsi. Tapi kalau pelaksananya dari luar dan kerja seenaknya, yang rusak citra daerah ini. Dugaan pengurangan item pekerjaan yang disengaja bisa berujung pada potensi kerugian negara,” tutupnya.

Diketahui, proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga, dan dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Semestinya, dengan metode kontrak multiyears yang dimulai sejak 2022, proyek ini mencakup berbagai item pekerjaan penting seperti drainase, perkerasan jalan, struktur beton, hingga pemeliharaan kinerja.

Namun, berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan warga, progres proyek masih rendah sementara masa kontrak telah berakhir.

Status proyek bahkan disebut dalam kondisi “kritis”, mengingat banyak pekerjaan utama belum selesai dan kualitas jalan dipertanyakan.

Upaya konfirmasi ke pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalbar menemui hambatan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek disebut-sebut tidak berkantor di BPJN, melainkan menyewa ruang di lokasi lain.

Hingga berita ini diterbitkan, Agus Yulianto selaku kuasa KSO yang menandatangani kontrak, belum berhasil dimintai tanggapan. [ red ]

 

 

Editor : SerY TayaN

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPJN KalbarJalan NasionalKetua Kadin Mempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Pastikan Identitas Mayat Tergantung di eks Gudang Batako, Korban Warga Sintang

22/12/2025

Warga Heboh, Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Bekas Gudang Batako, Kelurahan Pasir Wan Salim

22/12/2025

PJAD Section III di Mempawah, Mahyus : Bangkitkan Website Desa, Siapkan Perangkat Melek Jurnalistik

15/11/2025

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang