FOTO : Pengerjaan pada salah satu titik ruas jalan Nasional batas Kota Mempawah – Sungai Pinyuh yang yang mengundang sorotan [ Hamzah ]
Hamzah – radarkalbar.com
MEMPAWAH – Proyek strategis nasional pelebaran Jalan Batas Kota Mempawah – Sungai Pinyuh, Kalbar kembali menuai sorotan tajam.
Meski menelan anggaran APBN hingga Rp 146,9 miliar, proyek tersebut justru banyak mendapat keluhan masyarakat.
Pasalnya, karena kualitas pekerjaan yang dinilai sangat buruk dan progres fisiknya yang tertinggal jauh dari jadwal kontrak.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mempawah, M. Husni Thamrin, secara terbuka mengkritik keras pelaksanaan proyek tersebut.
Saat diwawancarai awak media, pada Rabu (9/7/2025). Ia menyebut kontraktor pelaksana proyek, PT. Odyssey Sarana Mandiri KSO PT. Bayu Karsa Utama, dinilai tidak profesional dan terkesan “asal-asalan” dalam bekerja.
“Ini proyek fantastis, hampir Rp 150 miliar, tapi kontraktornya bisa dikatakan abal-abal. Multiyears, tapi dikerjakan setengah hati,” ujarnya.
” Pernah mangkrak hingga Maret 2025, dan sekarang mulai lagi tapi alat berat mereka sering rusak, malah bikin kemacetan panjang,” sambung Husni.
Ia juga menyoroti teknis pengerjaan di lapangan yang menurutnya menyimpang dari prosedur standar.
Salah satunya adalah tidak adanya penyemprotan cairan perekat (prime coat/plengkot, red) sebelum pengamparan lapisan hotmix.
“Yang disemprot bukan plengkot, tapi seperti minyak bercampur debu tanah. Itu sangat janggal. Kalau tidak ada plengkot, tentu struktur jalan tidak akan kuat. Sudah ada buktinya, di beberapa titik malah bergeser,”cetusnya.
Tak hanya itu, Husni juga menduga adanya praktik manipulasi teknis dalam proses pengeboran jalan untuk pemeriksaan ketebalan.
Ia menilai metode pengecekan dilakukan dalam kondisi aspal yang masih panas, bukan setelah permukaan jalan mencapai stabilitas kekerasan yang seharusnya.
“Ini bisa jadi trik untuk menghindari pengukuran yang akurat. Kalau diperiksa saat panas, tentu hasilnya belum mencerminkan kekuatan,” ucapnya.
Husni menyampaikan keprihatinannya sebagai pimpinan Kadin, proyek dari kementerian seharusnya bisa memberi dampak positif, bukan mencoreng nama daerah.
“Mempawah ini bukan sarang korupsi. Tapi kalau pelaksananya dari luar dan kerja seenaknya, yang rusak citra daerah ini. Dugaan pengurangan item pekerjaan yang disengaja bisa berujung pada potensi kerugian negara,” tutupnya.
Diketahui, proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga, dan dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Semestinya, dengan metode kontrak multiyears yang dimulai sejak 2022, proyek ini mencakup berbagai item pekerjaan penting seperti drainase, perkerasan jalan, struktur beton, hingga pemeliharaan kinerja.
Namun, berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan warga, progres proyek masih rendah sementara masa kontrak telah berakhir.
Status proyek bahkan disebut dalam kondisi “kritis”, mengingat banyak pekerjaan utama belum selesai dan kualitas jalan dipertanyakan.
Upaya konfirmasi ke pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalbar menemui hambatan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek disebut-sebut tidak berkantor di BPJN, melainkan menyewa ruang di lokasi lain.
Hingga berita ini diterbitkan, Agus Yulianto selaku kuasa KSO yang menandatangani kontrak, belum berhasil dimintai tanggapan. [ red ]
Editor : SerY TayaN
Publisher : admin radarkalbar.com