FOTO : Pria berinisial VR, yang diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, Kubu Raya usai menganiaya warga pada Senin 1 Juli 2025 [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Seorang pria berinisial VR, yang diketahui bekerja sebagai kurir ekspedisi swasta, diamankan aparat Polsek Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, usai diduga menganiaya seorang warga pada Senin pagi (1/7/2025).
Korban berinisial SB (60), warga Kecamatan Sungai Raya, mengalami luka di bagian pelipis dan tubuh akibat pemukulan yang dilakukan pelaku usai terlibat cekcok terkait pengiriman paket.
Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan insiden berawal saat korban menanyakan perihal pengantaran paket yang tidak sesuai.
Namun, bukannya mendapatkan penjelasan, korban justru dimaki dan diancam oleh pelaku sebelum dipukul secara membabi buta.
“Pelaku emosi, melontarkan kata-kata kasar dan mengancam akan memviralkan korban. Tak lama setelah itu, korban dipukuli hingga terjatuh,” kata Aiptu Ade dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Merasa dirugikan dan menjadi korban kekerasan, SB segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan. Beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian turut dimintai keterangan.
“Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ekspedisi SiCepat belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan salah satu kurirnya dalam peristiwa ini.
Aksi kekerasan tersebut menuai kecaman dari warga sekitar. Mereka berharap kasus ini ditindak secara serius agar menjadi peringatan bagi semua pihak dalam memberikan pelayanan publik. [ red ].
Editor/publisher : Andika