Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Terendus Warga, Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap Tim Polsek Entikong
Sanggau

Terendus Warga, Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap Tim Polsek Entikong

Last updated: 05/07/2025 13:41
05/07/2025
Sanggau
Share

FOTO : Seorang pria (tengah) diduga pemilik senpi rakitan jenis revolver dan tim jajaran Polsek Entikong [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

ENTIKONG – Tim Polsek Entikong berhasil mengamankan seorang pria berinisial ALH (26) yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Raya Lintas Malindo, tepatnya di simpang Santo, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H. mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran senjata ilegal di wilayah perbatasan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim, Ipda Juliasan Syahputra H, segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Tim berhasil mengamankan dua orang di kawasan simpang Santo. Dari salah satu pelaku berinisial C ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan enam butir amunisi aktif yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam,” ungkap AKP Doni.

“Senjata tersebut terselip di pinggang C, dan yang bersangkutan tidak memiliki dokumen resmi atas kepemilikannya,” sambungnya.

Dalam pengembangan di lapangan, polisi turut mengamankan ALH, pengendara motor Honda Blade bernopol A 4967 DS, yang saat itu berada bersama pelaku C. ALH diduga memiliki keterkaitan erat dengan kepemilikan senpi tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di depan Mapolsek, kami memutuskan untuk turut mengamankan ALH untuk pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Selain dua terduga pelaku, dua orang saksi yang berada di lokasi turut dimintai keterangan. Keduanya berinisial A dan J, warga Entikong, yang menyaksikan langsung proses pengamanan oleh aparat.

Barang bukti yang kini telah diamankan di Mapolsek Entikong meliputi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, enam butir amunisi aktif, serta satu unit sepeda motor.

Dikatakan, langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan mencakup penyelidikan, penggeledahan, pencatatan saksi, dan pelaporan kepada pimpinan.

Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Sanggau untuk penyidikan lebih mendalam.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan senjata api ilegal. Kami akan terus tingkatkan patroli dan pengawasan demi terciptanya situasi kondusif di perbatasan,” tegasnya.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk upaya mengungkap kemungkinan jaringan distribusi senpi ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. [ red ]

Editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polsek EntikongSenpi rakitan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Bawa Pulang Medali Emas, Tim Fahmil Quran Toba Ukir Sejarah Baru di MTQ Tingkat Kabupaten Sanggau

13 jam lalu

Tangkap Pelaku Curanmor, Tim Resmob Polda Kalbar Ungkap Praktik Gadai Senjata Api Rakitan

29/07/2025

BREAKING NEWS : Lahan Terbakar Dekat Akses Jembatan Kapuas Tayan, Api Kian Membesar, Berbagai Pihak Telah Terjun ke Lokasi

29/07/2025

Cemari Sungai, Warga Dusun Mua Tolak Aktivitas PETI

27/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang