FOTO : Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya dan tersangka SP (duduk) serta BB sepeda motor hasil curian [ist]
redaksi – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Upaya perlawanan seorang pelaku pencurian sepeda motor berakhir sia-sia di tangan Tim Resmob “Macan Raya” Satreskrim Polres Kubu Raya.
Penangkapan ini berlangsung pada momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025), dan menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.
Pria berinisial SP (23), warga Kecamatan Rasau Jaya, diciduk petugas di Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur, sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat hendak diamankan, SP sempat melawan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dengan cepat oleh petugas yang telah mengantisipasi aksinya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya, Ipda Muhammad Ilham Akbar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah saat konferensi pers, Rabu (2/7/2025).
“Pelaku melakukan perlawanan ketika akan diamankan, tetapi tim sudah bersiaga dan akhirnya berhasil menangkapnya beserta barang bukti sepeda motor curian,” ungkapnya.
Menurut Ade, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha WR warna biru dengan nomor polisi KB 2498 EAD.
Sepeda motor itu raib saat parkir di kawasan Perumahan Teratai Residence, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Sabtu (29/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi langsung melakukan penyelidikan secara intensif setelah laporan diterima. Identitas SP terungkap tak lama kemudian, dan tim pun bergerak cepat melakukan penangkapan.
“Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa SP mengakui pencurian tersebut. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini serta kemungkinan TKP lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” jelas Ade.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Kubu Raya untuk terus hadir di tengah masyarakat, bahkan di saat momentum penting seperti Hari Bhayangkara.
“Tak ada hari libur bagi kami dalam menindak pelaku kejahatan. Polri akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Ade.
Kini SP ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti sepeda motor telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. [ red/r]
Editor/publisher : admin radarkalbar.com