Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Dua Polisi dipecat, Kapolres Ketapang : “Cukuplah Hari Ini, Jangan Ada Lagi!”
Ketapang

Dua Polisi dipecat, Kapolres Ketapang : “Cukuplah Hari Ini, Jangan Ada Lagi!”

Last updated: 13 jam lalu
17 jam lalu
Ketapang
Share

FOTO : Upacara PTDH dilaksanakan secara simbolis berlangsung di halaman Mapolres Ketapang, Senin (16/6/2025).

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Suasana pagi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (16/6/2025), terasa lebih khidmat dari biasanya.

Upacara khusus digelar, bukan untuk kenaikan pangkat, melainkan untuk melepas dua personel Polres yang resmi diberhentikan dari institusi Polri.

Dua anggota tersebut, Bripka F dan Briptu IA, dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Prosesi dilakukan secara in absentia, dengan simbolisasi pencoretan foto keduanya dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, dan disaksikan seluruh personel Polres.

“Melalui upacara PTDH in absentia ini, dua personel Polres Ketapang secara resmi telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Bripka F dan Briptu IA diketahui melakukan desersi, tidak masuk kerja tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Selain itu, keduanya juga melanggar Kode Etik Profesi Polri, yang membuat keduanya harus menerima konsekuensi terberat: pemecatan.

Kapolres Ketapang menegaskan PTDH bukan hanya sekadar hukuman, tetapi bentuk ketegasan institusi dalam menjaga disiplin dan integritas.

“Tidak ada pimpinan yang ingin melihat anggotanya gagal. Tapi keputusan ini harus diambil demi menjaga marwah dan kredibilitas Polri,” ujar AKBP Setiadi.

Tak hanya berhenti pada sanksi, AKBP Setiadi juga menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh personel yang hadir agar menjadikan peristiwa ini sebagai cermin dan pengingat.

“Cukuplah dua personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini ke depan. Lebih baik kita fokus bekerja dengan ikhlas dan giat, demi masa depan kita, keluarga, dan institusi yang kita cintai,” pungkasnya.

Tentunya dengan harapan besar agar tidak ada lagi pelanggaran serupa, Kapolres mengajak seluruh anggota Polres Ketapang untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral dan profesional dalam bertugas. [ red]

Source : Humas Polres Ketapang

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pemecatan anggotaPolres KetapangPTDH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Modus Numpang ke WC, Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa Usai Coba Merampok Nenek di Ketapang

31/05/2025

Cucu Durhaka di Manismata Ketapang, Nenek Sakit Stroke Jadi Korban Kejahatan di Tengah Malam

31/05/2025

Polres Ketapang Tangkap Residivis Curanmor Saat Operasi Premanisme

22/05/2025

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Juru Parkir, Pria 42 Tahun Diamankan di Pasar Baru Ketapang

16/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang