Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Upaya Penyelundupan di Entikong
Sanggau

Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Upaya Penyelundupan di Entikong

Last updated: 07/06/2019 13:27
07/06/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) – Perayaan Hari Raya Idul Fitri tidak mengendorkan pengamanan di perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns justru semakin meningkatkan pengamanan guna mencegah masuknya barang ilegal dari negara Malaysia.

Terbukti, Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau. Rabu (5/6/2019).

Hal ini disampaikan Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mewakili Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong pada Jumat (7/6/2019).

Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mengatakan, Satgas Pamtas Yonmek lebih meningkatkan pengamanan lintas batas, supaya momen lebaran tidak dimanfaatkan oknum untuk memasok produk ilegal melalui jalur tikus yang tidak melewati pemeriksaan resmi sehingga kualitasnya juga belum bisa dipastikan bagus untuk digunakan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan, satu mobil nopol KB 3244 QA bersama sopir dengan inisial RND, yang membawa barang kulit sapi Australia 13 kilogram, ceker ayam 30 kilogram, sosis 32 bungkus, seratus kilogram gula pasir, telur ayam 540 butir, satu speaker, dua televisi dan racun rumput sebanyak 25 kaleng,” ujar Lettu Inf Ari.

Dari keterangan yang didapat dari RND, barang-barang tersebut diselundupkan melalui jalur hutan di sebelah kanan PLBN Entikong dan akan dipasarkan ke wilayah Sekayam dan sekitarnya, tambahnya.

Lanjutnya, saat ini barang bukti hasil selundupan bersama mobil dan supirnya telah diserahkan oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong.

“Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong,” pungkas Lettu Inf Ari.

sumber : pendam XII/tpr

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:EntikongPenyeludupanPlbn entikongSatgas pamtas yonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

06/03/2026

Atasi Salah Sasaran Subsidi, Pemkab Sanggau Tunjuk 5 OPD Berwenang Terbitkan Rekomendasi BBM

04/03/2026

Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan

04/03/2026

Korupsi APBDes Hampir Rp 1 Miliar, Kades Balai Ingin, Tayan Hilir Diserahkan ke Kejaksaan

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang