Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Diduga Gelapkan Alat Panen Milik PT MAR, Seorang Karyawan Diamankan Polisi
HukumKubu Raya

Diduga Gelapkan Alat Panen Milik PT MAR, Seorang Karyawan Diamankan Polisi

Last updated: 29/05/2025 14:06
29/05/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : seorang pria berinisial DY, diduga telah menggelapkan alat panen sawit milik PT. MAR, yang diamankan polisi [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluk Pakedai sukses mengamankan seorang pria berinisial DY (31), yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dan/atau penggelapan alat panen kelapa sawit milik PT. Mitra Aneka Rezeki (MAR) di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Teluk Pakedai, AKP Sumarno, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Kamis (23/5) sekitar pukul 13.00 WIB, di area perkebunan sawit milik perusahaan.

“ Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai menerima laporan dari pihak perusahaan terkait dugaan pencurian dan penggelapan alat panen kelapa sawit, yang menyebabkan PT. Mitra Aneka Rezeki mengalami kerugian sebesar Rp 7.342.000. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas bersama pihak perusahaan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian,” jelas Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/5).

Selanjutnya, Ade mengungkapkan dari hasil pemeriksaan awal, DY yang merupakan karyawan PT. MAR, mengakui telah enam kali melakukan aksi pencurian tersebut di lingkungan perkebunan PT. MAR.

Saat ini, petugas masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Teluk Pakedai bersama sejumlah barang bukti. Proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Ade.

Atas perbuatannya, DY dijerat dengan Pasal 363 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. [ red/r]

Source : Humas Polres Kubu Raya

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayapenggelapa alat panen sawitPT MAR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

4 jam lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

4 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang