Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Timbang 47 Keping Emas Sitaan, Total Berat Capai 32,9 Kilogram
Pontianak

Polresta Pontianak Timbang 47 Keping Emas Sitaan, Total Berat Capai 32,9 Kilogram

Last updated: 22/05/2025 16:44
22/05/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kepingan emas yang dilaksanakan penimbangan oleh petugas Polresta Pontianak [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Polresta Pontianak melaksanakan proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan emas ilegal dengan melakukan penimbangan resmi terhadap 47 keping emas hasil sitaan, pada Selasa (20/5/2025).

Puluhan kepingan emas tersebut sebelumnya disita pada Sabtu, 3 Mei 2025, dari sebuah ruko di kawasan Komplek Perdana Square, Pontianak, Kalimantan Barat.

Penimbangan dilakukan di bawah pengawasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, sebagai bagian dari penyidikan dua laporan polisi yang tengah diproses.

Penimbangan emas dilakukan oleh pihak Pegadaian, Kantor Cabang Mawar Pontianak, yang bertindak sebagai ahli ukur kadar dan berat logam mulia.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, mewakili Kapolresta Kombes Pol Adhe Hariadi, menjelaskan dari laporan polisi pertama (LP Nomor 17), sebanyak 44 keping emas berhasil diamankan dengan berat mencapai 28,403 kilogram.

Di antaranya terdapat emas merek Simba berbagai ukuran dengan total berat 1,338 kilogram.

Sedangkan dalam laporan kedua (LP Nomor 18), pihaknya menyita tiga keping emas dengan berat keseluruhan mencapai 3,163 kilogram.

“Total keseluruhan barang bukti emas dari dua laporan ini adalah 47 keping dengan berat lebih dari 32,9 kilogram. Seluruhnya kini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Wawan.

Ia juga menambahkan saat ini pihaknya tengah menunggu kehadiran tim ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan didatangkan dari Jakarta.

Pemeriksaan lanjutan ini akan melibatkan delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan.

“Setelah pemeriksaan selesai, berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polresta Pontianak dalam menindak tegas kasus peredaran emas ilegal serta komitmen dalam memberantas kejahatan terorganisir di wilayah hukumnya. [ red/r]

Editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:hasil kejahatanPolresta pontianaktimbang emas ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

26/10/2025

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang