Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DPRD Sekadau Tetapkan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sekadau Tahun 2024
Sekadau

DPRD Sekadau Tetapkan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sekadau Tahun 2024

Last updated: 23/04/2025 21:03
23/04/2025
Sekadau
Share

FOTO : Penyerahan rekomendasi dari DPRD ke Wakil Bupati Sekadau, Subandrio [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke – 21 masa persidangan ke II beragendakan pengambilan keputusan terhadap rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau Tahun 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau, Komplek Kantor Pemda, Rabu (23/4/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, SE, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, SH, MH; Ketua DPRD Hermanto Wakil Ketua II Jeffray Raja Tugam, SE, serta unsur Forkopimda seperti Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa, Pabung Dandim 1204/Sanggau Mayor M. Yunus, dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sekadau Destria Elviana, SH.

Turut hadir juga staf ahli, Inspektur Daerah, pimpinan instansi, kepala SKPD dan OPD.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sekadau Tahun 2024 tersebut disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2025.

Keputusan tersebut resmi berlaku sejak ditetapkan pada Rabu, 23 April 2025, dan ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Terdapat lebih dari 100 rekomendasi yang disampaikan DPRD, mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman rakyat, keamanan dan ketertiban umum, sosial, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Kemudian perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik dan persajian, kearsipan, perpustakaan, lingkungan hidup, pertanian, perikanan, perdagangan dan perindustrian, serta pariwisata dan urusan tambahan lainnya.

Wakil Bupati Sekadau Subandrio menyampaikan sebelumnya, pada 21 April 2025, telah dilakukan rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD dan pihak eksekutif guna membahas LKPJ tersebut.

Dalam rapat tersebut, berbagai pendapat, telaahan, serta saran konstruktif disampaikan oleh para anggota DPRD.

“Kami ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah bersedia memberikan saran dan masukan terhadap dokumen LKPJ. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergisitas antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kabupaten Sekadau,” ungkap Subandrio.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf mewakili jajaran eksekutif atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2024.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi guna melakukan perbaikan ke depan dalam bentuk program dan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan dan dokumen perencanaan daerah,” tutupnya. [ red ]

editor : Herman MD

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:LKPJ Tahun 2024SubandrioWakil bupati sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

21 jam lalu

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang