Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Sekayam Gerebek Rumah Simpan Miras Ilegal, Seorang Warga Balai Karangan Diamankan
HukumSanggau

Polsek Sekayam Gerebek Rumah Simpan Miras Ilegal, Seorang Warga Balai Karangan Diamankan

Last updated: 13/03/2025 12:32
13/03/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Saat petugas Polsek Sekayam melaksanakan penggerebekan pada rumah diduga menyimpan miras ilegal asal Malaysia [ ist]

Jonathan – radarkalbar.com

SANGGAU – Sebuah operasi kepolisian di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar berhasil mengungkap penyimpanan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia.

Petugas dari Polsek Sekayam menggerebek sebuah rumah di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, pada Senin (11/3/2025) petang.

Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, mengungkapkan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Lantas, dipimpin langsung oleh Iptu Junaifi dan Kanit Reskrim Ipda Nandang Hemawandi, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 17.30 WIB.

“Saat tiba di lokasi pukul 18.00 WIB, kami menemukan berbagai merek minuman keras asal Malaysia yang disimpan di rumah milik seorang wanita berinisial NS. Barang bukti langsung kami amankan, dan pelaku dibawa ke Polsek Sekayam untuk proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Junaifi.

Adapun barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis minuman keras seperti Lemon Gin, Vodka, Tempayan, Benson, dan Leader Five.

Junaifi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat setempat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal di lingkungan mereka. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Iptu JunaifiKapolsek SekayamMiras ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Ruas Jalan Meliau – Tayan Tidak Baik-baik Saja, Warga Swadaya Semen Jembatan di Dusun Temurak
13/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di BTN Teluk Mulus, Seorang Guru Tewas Ditangan Tetangganya

5 jam lalu

Rumah Warga di Desa Lumut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

18 jam lalu

Wakil Bupati Sanggau Tegaskan Komitmen Daerah dalam Optimalisasi Pendapatan APBD 2025

09/05/2025

Jejak P5 Siswa SMP Kristen Bukit Pengharapan Balaikarangan ke Sanggau, Belajar Budaya Lewat Rumah Betang

08/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang