Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Parindu Razia Knalpot Brong di Pasar Bodok, Tujuh Motor Diamankan
Sanggau

Polsek Parindu Razia Knalpot Brong di Pasar Bodok, Tujuh Motor Diamankan

Last updated: 10/03/2025 05:15
10/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Polsek Parindu menunjukan sepeda motor berknalpot brong yang diamankan [ ist ]

Contents
Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat suara bising yang mengagetkan pengendara lain.Polsek Parindu memastikan pengawasan terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan secara berkala.Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising agar dapat segera ditindaklanjuti.

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Polsek Parindu kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kali ini dengan menggelar operasi penertiban kendaraan berknalpot brong di Pasar Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Sabtu (8/3/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, bersama personelnya yang menyisir area sekitar pasar guna menindak sepeda motor yang melanggar aturan penggunaan knalpot tidak standar.

Hasilnya, sebanyak tujuh unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Parindu untuk tindakan lebih lanjut.

Sebagai langkah tegas, pada Minggu (9/3/2025), pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada para pemilik kendaraan agar lebih memahami aturan lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot standar.

Tak hanya itu, knalpot brong yang disita langsung dimusnahkan sebagai bukti keseriusan dalam menindak pelanggaran ini.

Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat suara bising yang mengagetkan pengendara lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk selalu menggunakan knalpot standar demi ketertiban dan keselamatan bersama,” ujar Iptu Trisna.

Kapolsek menambahkan kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap aturan berlalu lintas.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa aturan ini dibuat untuk kenyamanan semua. Dengan kendaraan yang sesuai standar, lingkungan sekitar bisa lebih kondusif dan nyaman,” tambahnya.

Polsek Parindu memastikan pengawasan terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan secara berkala.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising agar dapat segera ditindaklanjuti.

Adanya operasi ini, diharapkan pengendara semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

Polsek Parindu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya dengan langkah-langkah preventif yang berkelanjutan. [red/Dny Ard]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:knalpot brongPolsek ParinduRazia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Miliaran Digelontorkan? Jalan Kembayan–Balai Sebut Masih Berlumpur, Warga Pertanyakan Realisasinya

19/12/2025

Doa di Tengah Gelap, Kisah Warga Dusun Mamal Bonti, Menanti Listrik dan Jalan Bisa Dilalui

19/12/2025

Dari Piasak ke Beganjing, Wujud Komitmen PT ICA Jaga Kesehatan Warga

18/12/2025

Tak Sekedar Operasi, PT ICA Rawat Kepedulian Lewat Pengobatan Gratis

18/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang