Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > 40 Orang Pengendara Sepmot Knalpot Brong di Sintang, Terjaring Razia Polisi
Sintang

40 Orang Pengendara Sepmot Knalpot Brong di Sintang, Terjaring Razia Polisi

Last updated: 10/02/2025 13:56
10/02/2025
Sintang
Share

FOTO : Polisi saat mengamankan slaah seorang remaja yang gunakan knalpot brong di Sintang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SINTANG – Sedikitnya, puluhan remaja yang mengendarai sepeda motor (Sepmot) gunakan knalpot brong diamankan, pada kawasan Jl. Dr. Wahidin, tepatnya di Simpang Polres Sintang, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Razia ini digelar, untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Setidaknya ada 40 unit kendaraan menggunakan knalpot brong yang berhasil diamankan petugas.

Patroli ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Sintang, Ipda Lazid Zaki Muchlas dan bersama personel lainnya.

Saat itu, pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan juga diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Ipda Lazid Zaki Muchlas menyampaikan razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban di jalan raya, terutama di akhir pekan yang sering dijadikan ajang balap liar dan kebut-kebutan oleh para remaja.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan lalu lintas di Sintang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.

Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan yang bisa dikenai sanksi tilang.

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, semakin meningkat untuk berkendara dengan tertib dan tidak menggunakan knalpot brong.

Orangtua dari salah satu dari puluhan remaja tersebut, mendukung pihak kepolisian dalam menindak penggunakan knalpot brong.

“Kami juga mengajak peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya. (red/r)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:knalpot brongPolres sintangPuluhan remajaRazia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang