Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Warning…! Pengecer Tidak Lagi Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Nurtiati : Sejatinya Distribusi Akhir Hanya di Pangkalan
Sanggau

Warning…! Pengecer Tidak Lagi Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Nurtiati : Sejatinya Distribusi Akhir Hanya di Pangkalan

Last updated: 02/02/2025 22:05
31/01/2025
Sanggau
Share

FOTO : ilustrasi kelangkaan elpiji 3 Kg [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak memperbolehkan pengecer melaksanakan penjualan elpiji 3 Kilogram (Kg), mulai Sabtu (1/2/2025).

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau Nurtiati mengaku belum mendapatkan informasi resmi yang disampaikan Pertamina.

Kendatipun dia, mengatakan telah mendengar arahan tersebut dari Kementerian ESDM.

“Kita tunggu saja nanti informasi, resminya seperti apa,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Ia menyebutkan, distribusi akhir elpiji 3 Kg sebenarnya hanya ada di Pangkalan saja.

“Nah, hanya saja untuk wilayah kita belum semua wilayah/desa yg tercover oleh keberadaan pangkalan. Jadi, kita masih menunggu instruksi penerapan ini lebih lanjut,” cetusnya.

Lantas apakah dengan pelarangan penjualan elpiji 3 Kg pada tingkat pengecer ini benar-benar bisa diterapkan? Nurtiati menegaskan pemerintah terlebih dahulu harus memastikan distribusi elpiji 3 Kg ini sampai kepada pengguna sesuai sasaran yaitu masyarakat /rumah tangga dan usaha mikro dengan harga yang sudah ditentukan (HET).

“Apabila masyarakat memperoleh di tingkat pengecer maka bisa dipastikan margin yang diambil para pengecer cukup tinggi. Dan tujuan subsidi kepada masyarakat kehilangan makna, karena elpiji 3 kg adalah barang subsidi yang artinya ada tanggungjawab atas penggunaannya,” tutur dia.

Carut marut kelangkaan elpiji di Kabupaten Sanggau terjadi beberapa pekan belakangan ini, hendaknya disikapi pemerintah. [red/ok]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Elpiji 3 Kg LangkaElpiji 3 Kilogram subsidiPangkalan Elpiji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum

07/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang