Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Iptu Bimo Pimpin Ungkap Kasus Narkoba di Jangkang
Opini

Iptu Bimo Pimpin Ungkap Kasus Narkoba di Jangkang

Last updated: 22/01/2025 23:19
22/01/2025
Opini
Share

FOTO : Tersangka AIS (duduk) terduga terlibat peredaran narkoba, sesaat setelah diamankan tim Polsek Jangkang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial AIS (24) warga Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau hanya bisa pasrah, saat diamankan petugas kepolisian setempat, pada Selasa (21/1/2025).

Pria ini diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis Sabu pada wilayah tersebut.

Penangkapan terhadap tersangka AIS, dipimpin Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Herubimo dan sejumlah anggotanya.

Saat ditangkap, tersangka AIS sedang berada pada kediamannya di Desa Tanggung.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Jangkang Iptu Santoso Herubimo menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Begitu kami mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB, terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Jangkang. Kemudian, kami menindaklanjuti informasi tersebut. Dan saya memerintahkan tim dari Unit Reskrim dan Unit Intel untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Iptu Santoso Herubimo, Rabu (22/1/2025).

Menurut Bimo, ternyata benar informasi tersebut. Dan dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan AIS.

Setelah mengidentifikasi lokasi, tim yang terdiri dari Unit Reskrim dan anggota Polsek Jangkang melakukan penggeledahan di rumah AIS.

“Kami melaksanakan penggeledahan disaksikan oleh perangkat desa dan keluarga terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AIS dalam peredaran narkotika,” jelasnya.

Ditambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, 11 plastik klip kosong, 2 buah kaca pengisap, empat buah pipa isap, uang tunai sebesar Rp65.000, 1 kotak rokok Kalbaco, dan satu unit ponsel merk Narzo serta 2 kartu SIM Telkomsel dan Indosat.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Jangkang. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AIS dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polsek Jangkang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bimo mengimbau masyarakat di Kecamatan Jangkang, untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba. [red/Dny Ard/Hms]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Iptu Santoso HerubimoNarkobaPolsek Jangkang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Riza Chalid “The Gasoline Godfather” Tersangka, Akhirnya Indonesia Berani

11/07/2025

Mengenal Sumastro, Sekda yang Baru Saja Dijebloskan ke Penjara

10/07/2025

Benarkah Malaysia Mengklaim Tarian Rayyan di Ujung Perahu?

08/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang