Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Iptu Bimo Pimpin Ungkap Kasus Narkoba di Jangkang
Opini

Iptu Bimo Pimpin Ungkap Kasus Narkoba di Jangkang

Last updated: 22/01/2025 23:19
22/01/2025
Opini
Share

FOTO : Tersangka AIS (duduk) terduga terlibat peredaran narkoba, sesaat setelah diamankan tim Polsek Jangkang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial AIS (24) warga Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau hanya bisa pasrah, saat diamankan petugas kepolisian setempat, pada Selasa (21/1/2025).

Pria ini diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis Sabu pada wilayah tersebut.

Penangkapan terhadap tersangka AIS, dipimpin Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Herubimo dan sejumlah anggotanya.

Saat ditangkap, tersangka AIS sedang berada pada kediamannya di Desa Tanggung.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Jangkang Iptu Santoso Herubimo menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Begitu kami mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB, terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Jangkang. Kemudian, kami menindaklanjuti informasi tersebut. Dan saya memerintahkan tim dari Unit Reskrim dan Unit Intel untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Iptu Santoso Herubimo, Rabu (22/1/2025).

Menurut Bimo, ternyata benar informasi tersebut. Dan dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan AIS.

Setelah mengidentifikasi lokasi, tim yang terdiri dari Unit Reskrim dan anggota Polsek Jangkang melakukan penggeledahan di rumah AIS.

“Kami melaksanakan penggeledahan disaksikan oleh perangkat desa dan keluarga terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AIS dalam peredaran narkotika,” jelasnya.

Ditambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, 11 plastik klip kosong, 2 buah kaca pengisap, empat buah pipa isap, uang tunai sebesar Rp65.000, 1 kotak rokok Kalbaco, dan satu unit ponsel merk Narzo serta 2 kartu SIM Telkomsel dan Indosat.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Jangkang. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AIS dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polsek Jangkang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bimo mengimbau masyarakat di Kecamatan Jangkang, untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba. [red/Dny Ard/Hms]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Iptu Santoso HerubimoNarkobaPolsek Jangkang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kekerasan Seksual dan Narkoba, Dua Personel Polres Kayong Utara Resmi Dipecat

18 jam lalu

Preman Kampung Itu Ditangkap, Kakinya Ditembak, Maunya Nyawa Dibalas Nyawa

15 jam lalu

Polsek Sekayam Gulung Dua Pengedar Sabu di Balai Karangan dalam Semalam

06/04/2026

Betapa Bobroknya Kejari Karo, Jangan-jangan Kejari Lain Juga Begitu

04/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang