Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Entikong Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu
Sanggau

Polsek Entikong Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu

Last updated: 19/01/2025 19:23
19/01/2025
Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka dan BB yang diamankan tim Polsek Entikong [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Polsek Entikong kembali mengungkapkan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kali ini menangkap 2 pria berinisial WNA (31) warga Entikong dan HJ (37) warga Dusun Balai II, Desa Balaikarangan, Sekayam.

Kedua terduga pelaku itu diamankan pada Sabtu (18/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kost pada Desa Entikong.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Candra Kusumah melalui Kapolsek Entikong, Kompol Sapja mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Pada Sabtu (18/1/202) sekitar pukul 13.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Entikong,” ungkapnya.

“Setelah memperoleh informasi yang akurat, saya bersama tim gabungan personel Polsek Entikong segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan. Sekitar pukul 13.30 WIB, kami mendapati kedua pelaku berada di dalam salah satu kamar kos-kosan di Jalan Kuari, Desa Entikong,” sambung Sapja.

Menurut Sapja, dalam penggeledahan itu, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun BB yang diamankan berupa 4 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram, 1 kantong plastik bening berklip, 2 dompet berwarna merah dan coklat, 1 Hp merek Tecno Spark, 1 bungkus rokok Camel ungu, satu alat hisap atau bong, dan uang tunai sejumlah Rp 1.334.000.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka HJ mengaku narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik WNA. Nah, kami akan mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan peredaran narkotika lainnya yang mungkin terlibat,” tuturnya.

Kompol Sapja menegaskan pengungkapan itu menjadi bukti nyata, pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Penindakan ini sejalan dengan upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” tegasnya. [ red/dny ard/ Hms ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolsek EntikongTangkap pengedar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang