Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap 3 Orang Pengedar di Menjalin, BB-nya Segini
Hukum

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap 3 Orang Pengedar di Menjalin, BB-nya Segini

Last updated: 19/01/2025 00:53
18/01/2025
Hukum
Share

FOTO : Ketiga tersangka dan barang bukti [ist]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Satresnarkoba Polres Landak berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial KAR, AL dan TEN yang notabenenya seorang wanita.

Saat ditangkap, ketiganya berada di wilayah Tengkuning, Dusun Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan rumah milik seorang wanita berinisial TEN diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis Sabu.

Lantas, menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan.

Benar saja, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang di sebuah warung kopi milik TEN yang beralamat di Dusun Tengkuning.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial KAR, AL, dan TEN.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan di rumah TEN, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa 12 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,22 gram, 3 plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis ekstasi, 17 plastik klip transparan kosong, 6 lembar tisu, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta dengan berbagai pecahan.

Selanjutnya, ditemukan peralatan lain seperti timbangan digital, sendok dari pipet, kotak FIF group, kotak transparan, kotak rokok Dji Sam Soe, serta buku catatan bertuliskan “Turkey” serta 3 HP, 1 sepeda motor merk Vario tanpa nomor polisi.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggotanya yang didukung informasi dari masyarakat.

“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bpara pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi, karena ini sangat membantu kinerja kepolisian. Dan kami berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya,” pinta Rinto. [ red/hr/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan MenjalinNarkobapenangkapan pengedarPolres Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

4 jam lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

4 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang