Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pria Curi Meteran Air, Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Kubu Raya
HukumKubu Raya

2 Pria Curi Meteran Air, Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Kubu Raya

Last updated: 08/01/2025 23:04
08/01/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Dua orang pencuri (jongkok, red) Meteran Air yang diamankan tim tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya,9l Kubu Raya [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Dua pria masing-masing berinisial IN (37) warga Desa Arang Limbung dan WI (38) warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Satreskrim Polres Kubu Raya.

Keduanya merupakan terduga pelaku spesialis pencurian meteran air PDAM yang selama ini meresahkan warga Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan kedua pelaku menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk melancarkan aksinya.

Sedikitnya ada empat unit meteran air milik PDAM yang terpasang di rumah warga dicuri oleh kedua pelaku. Akibat perbuatan tersebut, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

“Ada 4 meteran yang curi kedua tersangka ini. Dan sekitar Rp 6 juta, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian,”ujar Ade, Rabu (8/1/2025).

Dijelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan pihak PDAM Kubu Raya. Kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk kedua pelaku di rumah mereka masing-masing.

” Dari hasil penyelidikan, pada hari Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB petugas berhasil mengamankan IN dan barang bukti meteran air di rumahnya. Kemudian, berdasarkan hasil interogasi, petugas berhasil menangkap WI yang saat itu sedang berada di rumahnya juga,” tutur Ade.

” Kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka adalah pelaku pencurian meteran air di perumahan warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya,” sambungnya.

Ade mengungkapkan peran masing-masing pelaku. Tersangka IN bertindak sebagai eksekutor yang membongkar dan melepas meteran air. Sementara WI berperan sebagai pengintai atau pemantau situasi.

” Kedua pelaku terlebih dahulu melakukan patroli untuk menentukan dan menandai lokasi yang akan menjadi target pencurian,” terang Ade.

Ade menyebut, barang bukti meteran air berbahan kuningan tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku. Namun, sebelum sempat dijual, keduanya berhasil diamankan oleh polisi.

” Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana,” cetusnya.[ red/Hms_cpt_ltr2002 ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencuri Meteran AirPolsek Sungai RayaSungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
5 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

22 jam lalu

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

22 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

8 jam lalu

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang