Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pria Curi Meteran Air, Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Kubu Raya
HukumKubu Raya

2 Pria Curi Meteran Air, Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Kubu Raya

Last updated: 08/01/2025 23:04
08/01/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Dua orang pencuri (jongkok, red) Meteran Air yang diamankan tim tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya,9l Kubu Raya [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Dua pria masing-masing berinisial IN (37) warga Desa Arang Limbung dan WI (38) warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Satreskrim Polres Kubu Raya.

Keduanya merupakan terduga pelaku spesialis pencurian meteran air PDAM yang selama ini meresahkan warga Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan kedua pelaku menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk melancarkan aksinya.

Sedikitnya ada empat unit meteran air milik PDAM yang terpasang di rumah warga dicuri oleh kedua pelaku. Akibat perbuatan tersebut, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

“Ada 4 meteran yang curi kedua tersangka ini. Dan sekitar Rp 6 juta, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian,”ujar Ade, Rabu (8/1/2025).

Dijelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan pihak PDAM Kubu Raya. Kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk kedua pelaku di rumah mereka masing-masing.

” Dari hasil penyelidikan, pada hari Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB petugas berhasil mengamankan IN dan barang bukti meteran air di rumahnya. Kemudian, berdasarkan hasil interogasi, petugas berhasil menangkap WI yang saat itu sedang berada di rumahnya juga,” tutur Ade.

” Kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka adalah pelaku pencurian meteran air di perumahan warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya,” sambungnya.

Ade mengungkapkan peran masing-masing pelaku. Tersangka IN bertindak sebagai eksekutor yang membongkar dan melepas meteran air. Sementara WI berperan sebagai pengintai atau pemantau situasi.

” Kedua pelaku terlebih dahulu melakukan patroli untuk menentukan dan menandai lokasi yang akan menjadi target pencurian,” terang Ade.

Ade menyebut, barang bukti meteran air berbahan kuningan tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku. Namun, sebelum sempat dijual, keduanya berhasil diamankan oleh polisi.

” Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana,” cetusnya.[ red/Hms_cpt_ltr2002 ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencuri Meteran AirPolsek Sungai RayaSungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

5 menit lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang