Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Wina Armada Sukardi : Negara Perlu Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Pelukis
Nasional

Wina Armada Sukardi : Negara Perlu Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Pelukis

Last updated: 12/12/2024 21:27
12/12/2024
Nasional
Share

FOTO : Para pelukis dan budayawan saat berpoto bersama [ist]

redaksi -radarkalbar.com

JAKARTA – Merujuk Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah berkewajiban membantu para pelukis meningkatkan kemampuan manegerialnya terutama di bidang marketing.

Hal ini karena dewasa ini tatanan persaingan global dan pasar seni rupa sudah mengalami banyak pergeseran dibanding pola pasar tradisional.

Hal ini diungkapkan oleh budayawan Wina Armada Sukardi, di depan peserta dan pengunjung pameran lukisan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perupa Nusantara (ASPEN), di Gedung Imperium, Jakarta, Selasa, (10/12/2024).

Kolektor lukisan dan kritikus film itu menjelaskan, dalam UU Pemajuan Kebudayaan pemerintah diamanatkan untuk meletakan seni Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.

“Artinya menjadi kewajiban pemerintah untuk mengangkat kemampuan pelukis dalam persaingan internasional,” kata penyair dan novelis ini.

Wina Armada menjelaskan, para seniman Indonesia , terutama pelukis, dewasa ini tidak hanya perlu menguasai teknis berkarya, tetapi juga sudah saatnya mengetahui prinsip dan mekanisme marketing modern. Dengan begitu, tambah Wina, para pelukis dapat memperoleh pasar yang lebih luas.

Wina Armada mengingatkan, sesuai dengan UU Pemajuan Kebudayaan, pemerintah harus menerapkan empat asas dalam pemajuan kebudayaan, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Dalam kontek ini, terhadap para pelukis harus diberikan perlindungan dan pembinaan.

“Tugas negaralah membuka peluang pelukis sampai ke taraf internasional,” kata Wina.

Dalam konteks ini pulalah Wina Armada melihat sudah sewajarnya negara memberikan bantuan kesejahtraan kepada para pelukis. Wina memberi contoh, di negara tetangga ada sasrawan negara. Artinya sastrawan tertentu tersebut digaji oleh negara.

Di Indonesia pada zaman Soekarno, walaupun belum ada pelukis negara, tetapi sudah ada pelukis istana yang karya-karyanya dibeli presiden dan menjadi koleksi istana.

“Dengan begitu pelukisnya dapat terjamin dan karyanya lebih dikenal,” ujar Wina.

Lewat latar belakang itu Wina mengusulkan sudah saatnya negara juga memgangkat pelukis-pelukis negara .

“Kriterianya bagaimana terserah kepada kesepakatan pelukis saja,” katanya.

Wina mengungkapkan jangan sampai terjadi seperti saat ini. Ketika masa tua apalagi sakit, para pelukis umumnya mengalami kesulitan ekonomi.

“Banyak yang meninggal dalam kesengsaraan,”timpalnya.

Langkah awal yang diperlukan, menurut Wina Armada, pertama-tama organisasi-organisasi pelulis harus bekerja sama dengan pemerintah membuat data base siapa saja pelukis Indonesia, termasuk biodatanya dan apa saja karyanya.

Dalam data ini juga nantinya dapat dilihat siapa saja yang sudah mengulas karyanya. Nanti setelah ini dapat ditingkatkan dengan pengelompokan berdasarkan parameter tertentu.

“Sehingga harga karya pelukis yang kurang berkualitas dengan harga pelukis yang sangat berkuakitas dapat langsung dibedakan,”ucapnya.

Menurut penilaian Wina Armada secara umum kemampuan pelukis Indonesia sangat kuat, apalagi jika dibandingkan negara-negara ASEAN, karya pelukis Indonesia jauh lebih bagus, namun pelukis kita kurang dikenal.

Hal ini disebabkan kurangnya publikasi dan penjabaran apa filosofi di balik masing-masing karya pelukis Indonesia sangat kurang. Walhasil pelukis dan karyanya kurang dikenal, dan menyebabkan sulit mendapat pasar internasional.

“Padahal itulah antara lain tugas pemerintah,”imbuhnya.

Pameran lukisan bertajuk “Harmoni Merah Putih Nusantara “ yang menghadirkan 57 karya dari 56 pelukis ini, dibuka oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. [siberindo.co]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BudayawanPelukisWina Armada Sukardi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang