FOTO : Tersangka DF alias D yang diamankan tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam [ist]
redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam kembali mengamankan seorang pria berinisial DF alias D (28) warga Desa Kenaman, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan tersangka DF, diamankan 1 paket narkoba jenis Sabu-sabu serta sejumlah barang bukti (BB) lainnya.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berawal, pada Selasa ( 24/9/2024) sekira pukul 20.30 WIB personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis shabu di rumah kontrakan milik warga berinisial D yang beralamat di Desa Kenaman.
Tak pakai lama, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut.
“Saat digeledah tim gabunga, pada pukul 21.00 WIB ditemukan 1 paket ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu di bawah ventilasi WC. Barang ini dilempar terduga pelaku DF alias D,” ungkapnya.
Menurut Keken, dari BB yang ditemukan, selanjutnya DF alias D digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat penggeledahan ini, dipimpin oleh Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi didampingi Wakapolsek Sekayam Iptu Supar dan personil Satresnarkoba Sanggau dan Polsek Sekayam.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam, dengan cara memberikan informasi kepada petugas kepolisian,” tuturnya. [SrY/r*]