Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satresnarkoba Polres Sanggau dan Intelmob Kompi 3, Bekuk 2 Pengedar Narkoba, BB-nya Cukup Banyak
Sanggau

Satresnarkoba Polres Sanggau dan Intelmob Kompi 3, Bekuk 2 Pengedar Narkoba, BB-nya Cukup Banyak

Last updated: 12/09/2024 08:11
11/09/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka dan BB yang diamankan tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau dan Intelmob Kompi 3 Sanggau [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua orang pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu, berinisial GGM (21) dan J (28) warga Kota Sanggau hanya bisa pasrah, saat diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau dan Intelmob Kompi 3 Sanggau.

Dari tangan kedua tersangka, tim gabungan mengamankan 21 paket narkoba jenis Sabu serta sejumlah barang bukti (BB) lainnya. Kedua tersangka ini, diamankan pada lokasi berbeda.

Penangkapan terhadap kedua tersangka J dan GG tersebut, berdasarkan laporan polisi (LP) bernomor LP/A/62/IX/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/tertanggal 09 September 2024.

Kemudian, laporan polisi (LP) bernomor LP/A/63/IX/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sanggau/ Polda Kalimantan Barat/tertanggal 10 September 2024.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan adanya aktivitas tersangka J, yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis Sabu.

Lantas, tim gabungan melaksanakan penyelidikan pada Senin (9/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB, berhasil mengamankan tersangka J, saat berada di tepi jalan dekat Masjid Agung Al-Muawannah Kota Sanggau.

Setelah terduga pelaku diamankan selanjutnya disaksikan warga umum, petugas kepolisian mulai melaksanakan tindakan penggeledahan terhadap diri J di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Dan berhasil diamankan BB berupa 3 paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis shabu.

“Saat digeledah, ditemuka 3 paket diduga narkoba jenis Sabu. Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui oleh J, terduga pelaku merupakan miliknya sendiri,” ujarnya.

Selanjutnya diamankan juga BB lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa TP. Narkotika yang diduga dilakukan oleh terduga J.

Berdasarkan nyanyian J, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau dan anggota Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku berinisial G.G.M, saat berada di dalam kamar kost, beralamat di Jalan Perintis, Kelurahan Beringin.

“Setelah terduga pelaku berhasil diamankan, dengan disaksikan oleh warga umum, petugas kepolisian mulai melaksanakan tindakan penggeledahan. Dan berhasil diamankan BB berupa 18 paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis shabu dan petugas juga menemukan BB lainnya,” papar Keken.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku saat ini menjalani serangkain pemeriksaan di Mapolres Sanggau, guna untuk proses hukum lebih lanjut. [SrY/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Intelmob Kompi 3 SanggauPengedar NarkobaSatresnarkoba Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

1 jam lalu

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang