Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pencuri di SDN 09 Sungai Kakap Ditangkap, Seorang Pelakunya Ngaku Waria
Kubu Raya

2 Pencuri di SDN 09 Sungai Kakap Ditangkap, Seorang Pelakunya Ngaku Waria

Last updated: 07/09/2024 00:50
06/09/2024
Kubu Raya
Share

FOTO :Kedua tersangka pencurian di SD Negeri 09 Sungai Kakap [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap, berhasil menangkap dua pelaku pencurian di SD Negeri 09, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku ini, berinisial JK (27) merupakan seorang pria berkedok waria. Kemudian, pelaku lainnya berinisial SS (26), merupakan teman pria JK.

Kedua pelaku ini beraksi pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil menggasak satu unit printer merk Epson L3210 dan 2 buah laptop Chromebook merk AXIOO dari ruangan laboratorium sekolah tersebut.

Akibat perbuatan kedua pelaku, SDN 09 Sungai Kakap mengalami kerugian sebesar Rp 11.000.000,-.

Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (3/9/2024) malam, pada sebuah rumah di Jalan Ampera, Pontianak Kota.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut.

“Setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah pada Selasa (3/9/2024) malam, di Jalan Ampera, Pontianak Kota. Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” terang Ade, saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

Terbongkarnya ulah kedua pelaku itu, setelah office boy SDN 09 Sungai Kakap saat hendak membersihkan area laboratorium pada Jumat (21/8/2024) pagi.

Ia melihat pintu laboratorium dalam kondisi rusak dan terbuka, lantas melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah.

” Setelah dilakukan pengecekan oleh beberapa guru, mereka menemukan satu unit printer dan dua buah laptop hilang. Kepala sekolah kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Kakap untuk segera ditindaklanjuti,” terang Ade.

“ Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. [and/r**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPolres Kubu RayaPolsek Sungai KakapSDN 09
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang