Jangkang (radar-kalbar.com)-Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau menggelar deklarasi tolak people power dan tindakan inkonstitusi, berlangsung sekira jam 20.30 Wib, bertempat dimasjid Annur, Desa Balai Sebut, Senin (20/5/2019).
Kapolsek Jangkang Iptu Rustamaji mengungkapkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi guna menyikapi perkembangan situasi pasca pemilu 2019 serta rencana aksi demo dengan mengerahkan masa besar / People Power di Jakarta pada Rabu (22/6/2019).
Adapun ini Berikut isi Deklarasi yang disampaikan :
– Kami Forum Kerukunan Umat Beragama Kecamatan Jangkang dalam rangka pemilu 2019 menyerahkan hasil pleno dan perhitungan suara kepada KPU dan menolak aksi leople lower serta tindakan Inkonstitusional.
Deklarasi menolak people power ini merupakan sikap masyarakat melalui FKUB dari lintas etnis dan agama di Kecamatan jangkang terhadap tindakan inkonstitusional sekelompok masyarakat menyikapi hasil pemilu 2019.
Sumber :Humas Polres Sanggau