Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Korupsi Bantuan Dana Kemendes PDTT dan Penyertaan Modal 5 Desa, Oknum Direktur Bumdesma di Sekayam Ditahan, Plt Kacabjari Entikong : Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Sanggau

Korupsi Bantuan Dana Kemendes PDTT dan Penyertaan Modal 5 Desa, Oknum Direktur Bumdesma di Sekayam Ditahan, Plt Kacabjari Entikong : Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Last updated: 10/07/2024 19:38
10/07/2024
Sanggau
Share

FOTO : Plt Kacabjari Sanggau di Entikong, Adi Rahmanto saat menyampaikan konferensi pers terkait penahanan tersangka HS, Direktur Bumdesma Babai Cingak Sejahtera Sekayam [IST}

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Setelah melakukan serangkaian penyidikan. Akhirnya, tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong menahan oknum Direktur Bumdesma Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam, berinisial HS, pada Rabu (10/7/2024).

Tersangka HS diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Babai Cingak Sejahtera, Tahun Anggaran (TA) 2018-2021.

Tak tanggung-tanggung, sebelum menahan HS, tim penyidik Cabjari Sanggau di Entikong, memeriksa sebanyak 39 orang saksi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Adi Rahmanto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tersangka HS diduga melakukan penyimpangan keuangan terhadap pengelolaan dana bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada TA 2018 – 2021 sebesar Rp 350.000.000-, dan dan penyertaan modal dari Pemeintah Desa (Pemdes) Bungkang, Lubuk Sabuk, Malenggang, Desa Sungai Tekam, dan Semongan sebesar Rp. 150.000.000-,.

” Sejak hari ini, Rabu (10/7/2024). Kita telah menahan tersangka HS, Direktur Bumdesma Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam. Tersangka diduga menyalahgunakan keuangan Bumdesma berupa bantuan Kementerian Desa dan penyertaan modal dari 5 desa,” ungkap pria yang juga Kasi Intelijen Kejari Sanggau ini.

Menurut Adi, tersangka HS menggunakan laporan pertanggungjawaban fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga berdasarkan laporan hasil audit Nomor : 700/X.09/ITKAB-V Tanggal : 29 November 2023 diduga menimbulkan kerugian sebesar Rp. 498.610.000-,

Akibat perbuatannya, tersangka HS, dikenakan pasal 2, ayat (1) juncto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, subsidair, Pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di rubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terhadap tersangka HS saat ini, kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Sanggau,’ tegasnya.

Ditegaskan Adi, saat ini proses penyidikan perkara masih terus berjalan serta tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara pengelolaan keuangan Bumdesma Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam TA 2018-2021.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cabjari Sanggau di EntikongDirektur Bumdes Babai Cingak SejahteraSekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Pemkab Sanggau Bawa Paket Usulan Infrastruktur ke Wamen PUPR, Prioritaskan Jalan hingga Fasilitas Sanitasi

5 jam lalu

Tanah Longsor Akhiri Pencarian Nafkah, Seorang Warga Perupuk Meninggal Dunia

15/11/2025

ITKK Gelar Wisuda Perdana, Catat Sejarah Baru Pendidikan Tinggi di Sekadau

12/11/2025

Efek Jera Bagi Pelaku Pencurian TBS, DAD Sekayam dan PT GKM Gelar Sosialisasi Sanksinya

11/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang