Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Seorang Lagi Pengedar Shabu di Landak, Kena Tangkap Polisi
Landak

Seorang Lagi Pengedar Shabu di Landak, Kena Tangkap Polisi

Last updated: 29/06/2024 23:38
29/06/2024
Landak
Share

FOTO : AR alias AH saat diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ist]

LANDAK – radarkalbar.com

TIM Satresnarkoba Polres Landak sukses menangkap seorang pria berinisial AR alias AH, beralamat di Dusun Mungguk, Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pria ini ditangkap, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan AR alias AH, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasat Narkoba Iptu Rinto menungkapkan penangkapan terhadap AR alias AH, setelah adanya informasi dari masyarakat.

Lantas, tim Satresnarkoba Polres Landak melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar, setelah mengamankan AR alias AR, dan dilaksanakan penggeledahan badan, ditemukan satu plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu.

Selain itu, diamankan juga sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih, sebuah plastik klip transparan kosong dan Handphone merk OPPO A15 warna mystery.

” Begitu adan informasi langsung mendatangi TKP. Dan ternyata benar, Pria dan BB diamankan ke Mapolres untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.

“Penangkapan ini merupakan salah satu langkah nyata kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Sehingga kami dapat bertindak cepat dan tepat,” pungkasnya. [r**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Miris…! Usai Jambret Tas Ibu-Ibu, Dua Remaja Ini Malah Pesta Inex

19/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11/02/2026

Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Pengedar Sabu

03/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang