Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Diduga Edarkan Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Tim Polsek Kembayan
Sanggau

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Tim Polsek Kembayan

Last updated: 21/06/2024 09:05
21/06/2024
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Polsek Kembayan saat memeriksa barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka N warga Kecamatan Meliau [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Polsek Kembayan sukses mengamankan seorang wanita berinisial N (39) diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap warga Kecamatan Meliau tersebut, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 17.45 WIB.

Dari tangan tersangka N, tim Polsek Kembayan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 paket besar dan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu, dibungkus plastik warna hitam. Dan 11 plastik bening berklip, serta 1 HP merek Oppo Reno 2F.

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka N. Dan didampingi Kanit Reskrim, Aipda Y Sandro serta personel lainnya.

Tersangka N, ditangkap saat berada di rumah warga berinsial Tyb, beralamat di Dusun Seberang, Desa Tanjung Merpati.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Kembayan, AKP Efendy menuturkan penangkapan terhadap tersangka N tersebut bermula, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 17.45 WIB, personel Polsek Kembayan menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya transaksi sabu di rumah Tyb.

Merespon informasi itu, Kapolsek Kembayan AKP Efendy langsung memimpin tim melakukan penyelidikan, dan ternyata benar.

Saat dilakukan penggeledahan badan oleh Ny Dika Efendy. Kemudian, penggeledahan rumah dilakukan oleh personel Polsek Kembayan.

“Kita mengamankan seorang wanita berusia 39 tahun, warga Kecamatan Meliau. Penangkapan ini, setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Nah, sekitar pukul 18.43 WIB, kita menemukan barang bukti di dalam rumah Toyib, yang tersimpan dalam helm warna hitam,” ungkapnya.

Ditambahkan, barang bukti tersebut terdiri dari 3 paket serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kembayan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Pelaku N, hanya bisa pasrah dan mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari rekannya.

Rangkaian penggeledahan tersebut disaksikan oleh seorang warga berinisial MS.

AKP Efendy menegaskan komitmen Polsek Kembayan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Polsek Kembayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Tanjung MerpatiNarkotikaPolsek KembayanSabuWarga Meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang