Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kapolsek Sekayam Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu, BB-nya Ditimbun di Tanah Belakang Rumah Kontrakan
Sanggau

Kapolsek Sekayam Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu, BB-nya Ditimbun di Tanah Belakang Rumah Kontrakan

Last updated: 21/06/2024 08:32
21/06/2024
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka GHN dan barang bukti yang diamankan petugas [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial GHN (24) tak berkutik saat ditangkap tim Polsek Sekayam, pada Kamis (20/6/2024).

Pria beralamat di Dusun Balai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar ini diduga sebagai pengedar barang laknat jenis sabu.

Penangkapan terhadap GHN dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Nandang Hermawandi, Kanit Intelkam Aiptu Hendratno serta personil Polsek Sekayam.

Rangkaian penangkapan dan penggeledahan terhadap GHN, disaksikan langsung Kepala Wilayah (Kawil) dan Ketua RT setempat.

Kaporles Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam mengungkapkan penangkapan terhadap GHN berawal, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.20 WIB personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya pengedar narkotika jenis sabu di kontrakan Ngamanto, terletak di Dusun Balai II.

Tak pakai lama, Kapolsek Sekayam, AKP Junaifi langsung memimpin tim melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar, informasi masyarakat tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah kontrakan tersebut. Sekitar pukul 02.17 WIB, ditemukan barang laknat jenis sabu ditimbun di tanah belakang rumah. Dan dibungkus pakai bekas kemasan permen yang bertuliskan happydent warna pink.

“Begitu ada informasi dari masyarakat. Kami langsung menuju TKP. Nah, setelah dilaksanakan penggeledahan badan dan rumah kontrakan tersebut, kami temukan sebuah bungkusan bekas permen ditimbun ditanah berisikan plastik bening berklip 2 paket, merupakan serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka GHN, diamankan 7 plastik bening berklip, 1 bungkus bekas permen bertuliskan happydent warna pink, 1 HP Merek Nokia serta 1 HP Merek OPPO.

Dijelaskan, menurut nyanyian GHN, narkotika jenis sabu itu didapati dari seorang warga berinisial HA.

Namun, saat dilakukan pengembangan terhadap HA. Dan penggeledahan di kediamannya, tak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dimaksud.

Atas perbuatannya, GHN sudah diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. [r*]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balai IIKapolsek SekayamNarkobaNarkotikaPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang