Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kapolsek Sekayam Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu, BB-nya Ditimbun di Tanah Belakang Rumah Kontrakan
Sanggau

Kapolsek Sekayam Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu, BB-nya Ditimbun di Tanah Belakang Rumah Kontrakan

Last updated: 21/06/2024 08:32
21/06/2024
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka GHN dan barang bukti yang diamankan petugas [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial GHN (24) tak berkutik saat ditangkap tim Polsek Sekayam, pada Kamis (20/6/2024).

Pria beralamat di Dusun Balai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar ini diduga sebagai pengedar barang laknat jenis sabu.

Penangkapan terhadap GHN dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Nandang Hermawandi, Kanit Intelkam Aiptu Hendratno serta personil Polsek Sekayam.

Rangkaian penangkapan dan penggeledahan terhadap GHN, disaksikan langsung Kepala Wilayah (Kawil) dan Ketua RT setempat.

Kaporles Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam mengungkapkan penangkapan terhadap GHN berawal, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.20 WIB personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya pengedar narkotika jenis sabu di kontrakan Ngamanto, terletak di Dusun Balai II.

Tak pakai lama, Kapolsek Sekayam, AKP Junaifi langsung memimpin tim melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar, informasi masyarakat tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah kontrakan tersebut. Sekitar pukul 02.17 WIB, ditemukan barang laknat jenis sabu ditimbun di tanah belakang rumah. Dan dibungkus pakai bekas kemasan permen yang bertuliskan happydent warna pink.

“Begitu ada informasi dari masyarakat. Kami langsung menuju TKP. Nah, setelah dilaksanakan penggeledahan badan dan rumah kontrakan tersebut, kami temukan sebuah bungkusan bekas permen ditimbun ditanah berisikan plastik bening berklip 2 paket, merupakan serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka GHN, diamankan 7 plastik bening berklip, 1 bungkus bekas permen bertuliskan happydent warna pink, 1 HP Merek Nokia serta 1 HP Merek OPPO.

Dijelaskan, menurut nyanyian GHN, narkotika jenis sabu itu didapati dari seorang warga berinisial HA.

Namun, saat dilakukan pengembangan terhadap HA. Dan penggeledahan di kediamannya, tak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dimaksud.

Atas perbuatannya, GHN sudah diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. [r*]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balai IIKapolsek SekayamNarkobaNarkotikaPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang