Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Polri Tindak Tegas Anggotanya Terlibat Judi Online
Nasional

Polri Tindak Tegas Anggotanya Terlibat Judi Online

Last updated: 20/06/2024 19:32
20/06/2024
Nasional
Share

FOTO : Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Kamis (20/6/2024).

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Mabes Polri mengambil langkah serius dalam menanggulangi kasus judi online di kalangan anggotanya, dengan mengancam akan memberlakukan sanksi keras secara etik.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Kamis (20/6/2024).

Trunoyudo menekankan komitmen Polri dalam memerangi judi online tidak hanya sebagai pelanggaran kode etik internal, tetapi juga sebagai tindak pidana yang harus ditindaklanjuti dengan tegas.

“Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana,” ujarnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, Polri akan aktif dalam kerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Satgas ini akan melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada serta anggota dari berbagai divisi seperti irwasum Polri dan kadiv Propam dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi daring.

Langkah ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang mengesahkan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, yang berfungsi di bawah koordinasi langsung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Presiden Joko Widodo juga telah memberikan dukungannya terhadap upaya ini, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. [humas polri]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judin OnlinePolriTindak Tegas Anggotanya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

19 jam lalu

Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri : Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

23/07/2025

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

Hadapi Tantangan Yang Cukup Berat, LDII dan Belasan Ormas MoU dengan Lemhanas Soal Penguatan Ideologi

15/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang