Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Amankan Barang Ilegal
Sanggau

Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Amankan Barang Ilegal

Last updated: 19/05/2019 15:05
19/05/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti kembali mengamankan barang-barang ilegal dari Malaysia yang dibawa oleh para pemikul ke Indonesia melalui jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (18/5/19).

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto yang diwakili Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mengatakan, adapun barang-barang yang diamankan dari 8 orang pemikul tersebut terdiri dari 3 dus kotak ikan tuna beku, 1.080 butir telur dan 1.024 bungkus sosis yang semuanya dibawa dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal.

“Para pemikul diamankan oleh anggota kami yang berada di sektor kanan PLBN Entikong saat melakukan patroli rutin di jalur-jalur tikus” kata Pasi Intel Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

Lettu Inf Dwi menerangkan, setelah diamankan kemudian dilakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dibawa kemudian didapati ikan beku, telur dan sosis dari Malaysia yang diduga akan dijual di Entikong.

“Barang-barang tersebut kami amankan karena melewati jalur tikus sesuai aturan apabila barang bawaan akan masuk ke wilayah Indonesia harus melalui pemeriksaan di PLBN,”ujarnya.

Saat ini barang-barang yang telah diamankan oleh Satgas Pamtas telah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Karantina Perikanan Entikong untuk proses selanjutnya, pungkas Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo.

Sumber : Pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang ilegalEntikongJalan tikusSatgas pamtasYonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum

07/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang