Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > 2 Orang Pengedar Narkoba di Pemangkat Kena Tangkap Polisi
Sambas

2 Orang Pengedar Narkoba di Pemangkat Kena Tangkap Polisi

Last updated: 10/06/2024 18:37
10/06/2024
Sambas
Share

FOTO : Kedua tersangka U dan M. FD, yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sambas dan Polsek Pemangkat [ist*]

Tim liputan – radarkalbar.com

SAMBAS – Dua pria berinisial Uj alias MJ dan M. FD alias IK ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polres Sambas, pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya ditangkap saat berada pada sebuah rumah beralamat di Jalan Teluk Nusa RT : 004/010, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Agus Triatmojo S.H membenarkan penangkapan terhadap kedua pria tersebut.

Penangkapan keduanya, setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat menyebutkan rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

“Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, tim Satresnarkoba bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat melakukan penggerebekan. Dan didapati tersangka UJ alias MJ dan M. FD alias IK,” jelasnya.

Ditambahkan, saat dilaksanakan penggeledahan badan dan rumah tersebut didapati 1 kotak rokok merk “Gudang Garam” warna merah yang berisikan 2 paket plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu.

Saat penggeledahan itu, diamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital merek Digital Scale dan sejumlah lainnya.

“Tersangka dan BB, sudah dibawa ke Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar jangan ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemui dan melihat perbuatan yang melanggar hukum.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaNarkotikaPemangkatPolres SambasSambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Sebelum Ditahan, HS Kades Tebas Kuala Sempat Diberikan Waktu Mengembalikan Uang Negara Beberapa Bulan

06/08/2025

Dari Hotel ke Teras Rumah, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Temukan Delapan Paket Sabu Milik Dua Pengedar

06/08/2025

Sengketa Lahan di Selakau Tua Dilaporkan ke APH, Warga Tuntut Kepastian Hukum

03/08/2025

Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!

03/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang