Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tersangka W Peragakan 39 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Mantan Isterinya di Gang Limbung
Kubu Raya

Tersangka W Peragakan 39 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Mantan Isterinya di Gang Limbung

Last updated: 20/05/2024 01:11
18/05/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka W, saat dikawal petugas sesaat akan melaksanakan rekonstruksi pembunuhan terhadap mantan isteri nya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Satuan Reserse Polres Kubu Raya, Kalbar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, oleh seorang suami berinisial W, kepada mantan isterinya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, pada Jumat (17/5/2024).

Rekonstruksi yang digelar mulai pukul 16.00 WIB tersebut memperagakan sedikitnya 39 adegan yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar di Kompleks Perumahan Polres Kubu Raya dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum tersangka W, serta pihak keluarga korban.

Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk menunjukkan transparansi dalam penanganan kasus yang sedang berjalan.

” Rekonstruksi sebanyak 39 adegan ini dilakukan untuk memastikan kedetailan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh W terhadap mantan isterinya (Fitri Amalia),” ungkap Sabtu (18/5/2024)

Menurut Ruslan, rekonstruksi itu bertujuan untuk mencocokkan keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian, dalam hal ini Tim Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya, dengan tindakan yang sebenarnya dilakukan.

Menurut AKP Ruslan, rekonstruksi ini penting untuk mengetahui secara pasti cara bertindak pelaku dalam melakukan pembunuhan. Selain itu, proses ini juga menjadi sarana pembuktian bahwa keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian sesuai dengan tindakan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

” Proses rekonstruksi ini diadakan guna memastikan tidak ada perbedaan antara keterangan yang diberikan oleh pelaku dengan tindakan yang dilakukan saat kejadian. Hal ini sangat penting untuk menjaga keakuratan dalam proses penyelidikan dan penuntutan,” tambahnya.

Ketika adegan ke – 39 saat rekonstruksi tersebut berlangsung, terlihat penyesalan di raut wajah pelaku.

Dan ia hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya

” Melalui rekonstruksi ini, kami ingin memastikan proses penyidikan berjalan dengan transparan dan akurat serta memberikan gambaran yang lebih jelas kepada pihak keluarga korban dan JPU serta Penasehat Hukum tersangka mengenai bagaimana kejadian tragis ini terjadi,” tegasnya.

AKP Ruslan menambahkan rekonstruksi tersebut membantu pihaknya dalam memverifikasi setiap detail keterangan yang diberikan oleh tersangka.

“Rekonstruksi ini, kami bisa memastikan semua bukti dan informasi yang kami miliki sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tukasnya.

Ia berterima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum tersangka W, dan pihak keluarga korban yang telah hadir dan turut serta dalam proses rekonstruksi ini.

“Ini sangat berarti bagi kami dalam memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan transparan,” cetusnya.

Keluarga korban yang turut hadir dalam rekonstruksi ini berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai Undang-undang yang berlaku.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gang LimbungMantan isteriPembunuhanPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Trans Kalimantan…!! Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng dengan Dump Truk

06/04/2026

Cekcok Rumah Tangga Diduga Picu Wanita di Desa Limbung Nekat Akhiri Hidup

04/04/2026

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

02/04/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang