Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sadis…! Seorang Pria di Gang Limbung, Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Isterinya
Kubu Raya

Sadis…! Seorang Pria di Gang Limbung, Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Isterinya

Last updated: 20/04/2024 19:05
16/04/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat menggelar konferensi pers terkait kasus seorang suami bunuh isterinya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya [ist]

KUBU RAYA – radarkalbar.com

MOTIF seorang pria berinisial W (30) warga Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya tega membunuh mantan isteri nya berinisial FA (28) akhirnya terkuak.

Menurut pengakuan tersangka W, kepada penyidik Polres Kubu Raya, perbuatan sadis yang dilakukannya karena dipicu rasa sakit hati, tersinggung karena perkataan kasar dilontarkan korban kepada dirinya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/4/2024).

Hadir saat itu, Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani, dan KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Irwan Surpadal.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan mantan suami korban, W warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya membunuh lantaran dipicu omongan kasar korban FA saat meminta sejumlah uang untuk membayar hutang orang tuanya dan untuk membayar kredit sepeda motor,” tuturnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani menambahkan sebelum kejadian pembunuhan tersebut korban yang mendatangi tersangka di rumahnya untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp.2.500.000. Dan permintaan itupun tak disanggupi oleh tersangka karena tidak memiliki uang, sehingga keduanya terlibat cekcok di dalam kamar.

” Karena tersangka tak sanggup memberikan sejumlah uang yang diminta oleh korban, keduanya terlibat cekcok hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka. Nah, perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” paparnya Ruslan.

Menurut Ruslan, motif dari tersangka membunuh korban karena sakit hati dengan perkataan kasar korban. Namun sebelumnya tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban, ancaman itu ditantang oleh korban.

“Nah, mendengar tantangan korban tersangka langsung mencekik leher korban dengan sekuat tenaga, akan tetapi korban melakukan perlawanan sehingga cekikan pertama tersangka terlepas,” jelasnya.

Lantas sambung Ruslan, tersangka kembali mencekik korban menggunakan satu tangan kanannya, sambil tangan kirinya menarik kabel kipas angin yang berada di lantai kamar tersebut.

Kemudian kabel itu dililitkan tersangka ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga dengan kedua tangannya.

“Korban yang terbaring lemas di lantai, membuat tersangka tidak puas. Dan tersangka pun mengambil pisau ukuran kecil (pisau buah, red) di atas lemari dan menusuk leher korban sebanyak dua kali,” tuturnya.

Ruslan menambahkan, akibat tusukan tersebut korban meninggal dunia, selanjutnya tersangka keluar kamar dan menemui orang tuanya dan mengatakan ia telah membunuh Fitri Amalia.

” Kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Ruslan.

Ditegaskan Ruslan, pembunuhan tersebut tidak direncanakan oleh tersangka. Namun tersangka nekat membunuh Fitri Amalia akibat emosi sesaat yang dipicu omongan kasar korban.

” Terhadap tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya [re_kr/red?

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKBP Wahyu Jati WibowoGang LimbungKapolres Kubu RayaKecamatan Sungai RayaKubu raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Berusaha Kabur dan Melawan, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Macan Raya Saat Hari Bhayangkara

03/07/2025

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

30/06/2025

Sembunyi di Semak Usai Curi Komponen Alat Berat, Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi

26/06/2025

Pelarian Berakhir di Kubu Raya, Pelaku Penganiayaan di Kembayan Kena Tangkap Tim Gabungan

22/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang