Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Polres Sekadau Tangkap Seorang Penampung Emas Hasil PETI di Nanga Mahap
Sekadau

Polres Sekadau Tangkap Seorang Penampung Emas Hasil PETI di Nanga Mahap

Last updated: 08/04/2024 21:29
07/04/2024
Sekadau
Share

FOTO : ilustrasi orang sedang melaksanakan penyepuhan emas [ist]

SEKADAU – radarkalbar.com

SEORANG pria parobaya, berinisial AK (56) warga Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau hanya bisa pasrah, saat ditangkap tim Reskrim Polres Sekadau, Sabtu (6/4/2024).

Penangkapan terhadap AK, disangkakan sebagai pembeli (penampung, red) hasil aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono menguangkapakn saat ditangkap, AK sedang berada di di rumahnya, pada Desa Teluk Kebau, Kecamatan Nanga Mahap.

Dari penangkapan terhadap AK, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB).

Adapun BB tersebut berupa 1 botol plastik kecil bening yang berisi butiran emas dengan berat kotor kurang lebih 20,06 gram, 1 timbangan digital, satu kalkulator, sebuah dompet, dan satu lembar kertas timah rokok.

Menurut Rahmad berdasarkan pengakuan AK, jika emas itu dibeli dari warga yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Saat ini, AK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Rahmad, Minggu (7/4/2024).

Akibat perbuatannya, AK bakal dikenakan dengan pasal 161 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. [doni/red]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Nanga Mahappembeli emaspenampung emasPETI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

UT Pontianak dan Pemkab Sekadau Teken MoU Perluas Akses Pendidikan Tinggi

10 jam lalu

Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun

03/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Krisantus Tekankan Urgensi WPR sebagai Solusi Maraknya PETI

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang