Selama Puasa, Kantor Imigrasi Klas II TPI Sanggau Terbitkan 1055 Paspor


FOTO : Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya [ist]

SANGGAU – radarkalbar.com

KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, selama bulan ramadhan telah menerbitkan sedikitnya 1055 paspor.

Capaian ini terbilang cukup tinggi. Dan tentunya ini hasil kerja keras secara kolaboratif pada instansi yang dipimpin I Gede Semarajaya tersebut.

” Ya, selama bulan puasa, kita telah mengeluarkan paspor sekitar 1055 buah,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya kepada radarkalbar.com di ruang kerjanya, pada Kamis (4/4/2024).

Menurut Gede, pengeluaran paspor tersebut, tidak semata melalui pelayanan di kantor. Namun, melalui Eazy Passport adalah layanan paspor dengan sistem jemput bola atau datang ke lokasi.

Dimana petugas akan mendatangi lokasi pemohon paspor. Jadi, pemohon paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Klas II TPI Sanggau.

“Dominan pengeluaran paspor itu melalui eazy paspor. Yang mana pelayanan kita yang mendatangi atau menjangkau pemohon pada empat kabupaten. Jadi semacam proses jemput bola lah,” terang Gede.

Diketahui, Kantor Imigrasi Klas II TPI Sanggau wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, dan Sintang.

Gede menambahkan, adapun kendala dalam melaksanakan Eazy Paspor diantaranya karena harus melintasi jalan yang rusak, dan jarak tempuh yang cukup jauh seperti di Kabupaten Sintang.

Untuk mencapai lokasi pemohon harus memakan waktu berjam-jam. Belum lagi dihadapkan dengan kondisi kendaraan yang digunakan, karena melintasi nya jalan yang masih rusak.

” Kalo kendala, untuk mencapai lokasi pemohon, petugas kita harus melalui jalan rusak dan memakan waktu yang panjang. Dan kita tak bisa menggunakan mobil operasional Hiace dan kita memakai mobil dinas Innova,” jelasnya.

Terkait program Eazy Pasport, Gede mengimbau masyarakat yang berada di wilayah kerja Imigrasi Sanggau untuk mengajukan kelompok pembuatan paspor. Nanti tim Imigrasi yang turun ke lapangan mendatangi titik rumah untuk melaksanakan pembuatan paspor tersebut.

“Selain Sanggau, untuk masyarakat di Kabupaten Sekadau, Melawi dan Sintang silakan mengajukan kelompok untuk pembuatan paspor. Nanti tim kami yang mendatangi lokasi rumah yang ditentukan, untuk proses pembuatan paspor tersebut,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tidak akan ada calo selama proses mulai dari pengajuan untuk pembuatan paspor tersebut, baik yang melalui Kantor Imigrasi Klas II TPI Sanggau maupun melalui program Eazy Paspor. {SerY TayaN]


Like it? Share with your friends!