Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Malunya Berkali-kali, Pria dan Wanita Ini, Terjaring Berduaan di Kamar Penginapan
Kalbar

Malunya Berkali-kali, Pria dan Wanita Ini, Terjaring Berduaan di Kamar Penginapan

Last updated: 25/03/2024 01:21
24/03/2024
Kalbar
Share

FOTO : pasangan buka suami isteri saat terjaring dalam razia petugas gabungan Polres Landak dan Polsek Ngabang [ist]

LANDAK – radarkalbar.com

PRIA dan wanita bukan suami isteri terjaring dalam razia digelar tim gabungan Polres Landak dan Polsek Ngabang pada Penginapan ‘CR’ di wilayah Dusun Pula Bendu, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Minggu (24/3/2024) dini hari.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Ngabang Prambudi, S.H mengungkapkan pasangan tak syah itu diamankan pada Minggu (24/03/2024) dini hari.

” Saat itu, berduaan saja di kamar pada penginapan “CR”,yang berada di wilayah Pulau Bendu, Desa Hilir Kantor,” terangnya.

Sejoli itu berinisial GP (27) warga Gelang Kulon, Kecamatan Sampuk, Ponorogo dan pasangannya berinisial NY (31) warga Desa Semunti Kecamatan Air Besar.

Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar. Maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Selanjutnya kami mengundang keluarga mereka masing-masing. Agar diketahui oleh pihak keluarganya dan kami memulangkan keduanya,” terang Kapolsek.

Ia juga memberikan peringatan secara lisan terhadap pemilik kost-kosan maupun penginapan. Apabila masih kedapatan melanggar menerima tamu bukan pasangan sah suami-isteri. Maka, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

“Kita harapkan, dengan adanya operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada. Dan Operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusifitas ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Hilir KantorPenginapan "CR"Pulau Benduterjaring razia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
16 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

9 jam lalu

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

16 jam lalu

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

19 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang