Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Gabungan Tangkap 2 Pria di Meliau, Kasusnya Cukup Berat
Sanggau

Tim Gabungan Tangkap 2 Pria di Meliau, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 25/03/2024 04:49
18/03/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka yang diamankan tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau [ist]

SANGGAU – radarkalbar.com

TIM Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau sukses menangkap dua orang pengedar M.A.S alias Senong (43) warga Meliau Hulu dan EP alias Ebit warga Dusun Pintu Sepuluh, Desa Melobok, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (10/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Doni Sembiring didampingi PS. Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan kedua tersangka Senong dan Ebit tersebut, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dimana menyebutkan kedua tersangka sering terlihat melakukan transaksi narkoba. Kemudian langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar.

“Begitu dapat informasi dari masyarakat, pada Sabtu (10/3/2024) sekira jam 19.30 WIB, Tim Resnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau berhasil mengamankan Senong di depan rumahnya, beralamat di Dusun Meliau Hulu,” ungkapnya.

Menurut Doni, setelah dilaksanakan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket bening berklip diduga narkotoba jenis sabu, berikut barang bukti lainnya.

Lantas kata Doni, sekira pukul 23.00 WIB, tim kembali berhasil mengamankan EP alias Ebit di depan rumahnya di Dusun Pintu Sepuluh, Desa.

“Nah, dari penggeledahan yang dilakukan, maka ditemukan barang bukti 11 paket bening berklip yang diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,” jelas Doni.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari tersangka Senong berupa 0.22 gram narkoba, 1 bundel plastik berkelip, 1 plastik kantong hitam,
1 kotak kaca mata hitam dan 1
Hp merk Samsung warna biru.

Kemudian, barang bukti dari Ebit, berupa 2.73 gram narkoba jenis sabu dikemas dalam sebanyak 11 paket plastik bening berklip, 1 bundel plastik berkelip, 1 buah kotak warna putih, 1 Hp merk Infinix warna putih, 1 Hp merk Infinix warna abu, 1 alat timbang elektrik merk Camry warna hitam, 1 alat timbang elektrik merk Taffware Digi Pounds warna hitam, uang tunai Rp 2.000.000,- pecahan Rp 100.000 sebanyak 12 lembar, dan Rp. 50.000 sebanyak 16 lembar.

“Diketahui, EP alias Ebit sudah terjerat kasus yang sama sebanyak dua kali. Dan merupakan residivis,” timpalnya.

Saat ini kata Doni, tersangka Senong dan Ebit serta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Sanggau guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Meliau HuluPintu SepuluhPolres sanggauPolsek MeliauSatres Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Tetapkan Sales TAP Sosok Sebagai Tersangka Penggelapan Ratusan Juta Rupiah

3 jam lalu

Warga Dusun Entebas Semabi Sekadau Butuh Ini

16 jam lalu

Perkuat Kedaulatan Lokal, Radio Dermaga Inisiasi Pengakuan Hutan Adat di Desa Semabi

16 jam lalu

Bukan Sekadar Mitra, Polres Sanggau Ajak Media Jadi Benteng Informasi Akurat

26/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang