Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Januari – Maret 2024, Satres Narkoba Polres Mempawah Ungkap 16 Kasus
Mempawah

Januari – Maret 2024, Satres Narkoba Polres Mempawah Ungkap 16 Kasus

Last updated: 09/03/2024 19:36
08/03/2024
Mempawah
Share

FOTO : Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo (Ist).

MEMPAWAH – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 16 kasus penyalahgunaan narkoba, sukses dibongkar Satuan Narkoba Polres Mempawah kurun waktu awal Janurai – Maret 2024.

Dari 16 kasus tersebut, Satnarkoba Polres Mempawah berhasil mengamankan 17 tersangka, dengan barang bukti (BB) sebanyak 51,75 gram sabu, dan 6 butir ekstasi.

Menariknya, dari 16 kasus yang diungkapkan tersebut. Tim Satnarkoba Polres Mempawah berhasil membongkar modus baru, dengan memodifikasi knalpot sepeda motor untuk menyimpan barang bukti narkotika.

Tentunya, supaya dapat mengelabui dan menyembunyikan dari petugas kepolisian setempat.

“Dari 16 kasus yang kita ungkap ini, ada modus baru untuk penyimpanan narkotika yang disimpan tersangka di dalam knalpot sepeda motor,” ujar Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo.

Jadi kata dia, pelaku memodifikasi knalpotnya dengan menempelkan alat tersendiri untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.

“Memang rasanya mustahil, karena knalpot inikan panas, jadi pelaku berusaha melakukan peredaran narkotika menggunakan modus baru tapi dapat kita ungkap,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari modus baru ini ada sekitar 20 gram sabu.

Ada sekitar 20 gram sabu yang berhasil pelaku simpan pada knalpot yang sudah dimodifikasi.

“Modus ini merupakan modus baru yang berhasil kita ungkap,” tegas AKP Eldyg.

AKP Eldyg menjelaskan, berkenaan kasus narkotika saat ini sudah merata pada seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah.

“Kalau untuk kasus narkotika saat ini sudah merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Mempawa. Namun, para pelaku kita amankan saat ini semua dewasa tidak ada anak dibawah umur, dan tidak ada pelaku wanita,”paparnya.(SrY/*Amd)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:16 kasusPolres mempawahSatres Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026

Desak Pelindo dan YPKOT Segera Bayar Hak Ahli Waris, LPM Mempawah Pasang Plang di Sungai Kunyit

26/05/2026

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026

Anggaran Tunjangan Rumah DPRD Mempawah Tembus Rp 4,9 Miliar, Nazrul : Melukai Hati Rakyat

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang