Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Januari – Maret 2024, Satres Narkoba Polres Mempawah Ungkap 16 Kasus
Mempawah

Januari – Maret 2024, Satres Narkoba Polres Mempawah Ungkap 16 Kasus

Last updated: 09/03/2024 19:36
08/03/2024
Mempawah
Share

FOTO : Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo (Ist).

MEMPAWAH – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 16 kasus penyalahgunaan narkoba, sukses dibongkar Satuan Narkoba Polres Mempawah kurun waktu awal Janurai – Maret 2024.

Dari 16 kasus tersebut, Satnarkoba Polres Mempawah berhasil mengamankan 17 tersangka, dengan barang bukti (BB) sebanyak 51,75 gram sabu, dan 6 butir ekstasi.

Menariknya, dari 16 kasus yang diungkapkan tersebut. Tim Satnarkoba Polres Mempawah berhasil membongkar modus baru, dengan memodifikasi knalpot sepeda motor untuk menyimpan barang bukti narkotika.

Tentunya, supaya dapat mengelabui dan menyembunyikan dari petugas kepolisian setempat.

“Dari 16 kasus yang kita ungkap ini, ada modus baru untuk penyimpanan narkotika yang disimpan tersangka di dalam knalpot sepeda motor,” ujar Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo.

Jadi kata dia, pelaku memodifikasi knalpotnya dengan menempelkan alat tersendiri untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.

“Memang rasanya mustahil, karena knalpot inikan panas, jadi pelaku berusaha melakukan peredaran narkotika menggunakan modus baru tapi dapat kita ungkap,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari modus baru ini ada sekitar 20 gram sabu.

Ada sekitar 20 gram sabu yang berhasil pelaku simpan pada knalpot yang sudah dimodifikasi.

“Modus ini merupakan modus baru yang berhasil kita ungkap,” tegas AKP Eldyg.

AKP Eldyg menjelaskan, berkenaan kasus narkotika saat ini sudah merata pada seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah.

“Kalau untuk kasus narkotika saat ini sudah merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Mempawa. Namun, para pelaku kita amankan saat ini semua dewasa tidak ada anak dibawah umur, dan tidak ada pelaku wanita,”paparnya.(SrY/*Amd)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:16 kasusPolres mempawahSatres Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Comeback Dramatis..! F-One FC Taklukkan AMC Legend 4-2 di Derbi Anjongan Liga AMC U 35+

30/06/2025

Ancaman di Atas Kepala Siswa, Plafon Kembali Roboh di SMKN 1 Mempawah Hilir

31/05/2025

Gencarkan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup di Sekolah, LDII Kalbar Teken Kerjasama Dengan SMKN 1 Mempawah Hilir

24/05/2025

KPK Ditantang LI Bapan, Usut Proyek Jalan Nasional Rp 250 Miliar Diduga Mangkrak di Mempawah

19/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang