Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Keberatan Partai Hanura Soal PSSU oleh PPK Belitang Hulu Masuk Babak Baru, Bawaslu Punya Waktu 2 Minggu Mengkaji untuk Keluarkan Putusan
Sekadau

Keberatan Partai Hanura Soal PSSU oleh PPK Belitang Hulu Masuk Babak Baru, Bawaslu Punya Waktu 2 Minggu Mengkaji untuk Keluarkan Putusan

Last updated: 06/03/2024 18:46
06/03/2024
Sekadau
Share

FOTO : suasana pembacaan kesimpulan sidang pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau (Doni)

SEKADAU – radarkalbar.com

KEBERATAN disampaikan Partai Hanura atas penghitungan perolehan suara ulang (PSSU) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Belitang Hulu memasuki babak baru.

Pasalnya, menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar pembacaan kesimpulan sidang pelanggaran administratif Pemilu dengan Nomor : 002/LP/ADM.PL/Kab/20.14/II/2024, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Pembacaan kesimpulan ini, menghadirkan berbagai pihak pelapor, PPK Kecamatan Belitang Hulu serta unsur terkait lainnya, berlangsung di Kantor Bawaslu Sekadau, Rabu (6/3/2024).

Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun, didampingi anggota Sunardi dan M. Sandi, kepada awak media usai sidang tersebut mengatakan, pihaknya telah menghadirkan pelapor, terlapor dan pihak terkait.

” Kita sudah menghadirkan berbagai pihak. Jadi, banyak hal yang disampaikan mereka,” ungkapnya.

Menurut Marikun, kesimpulan yang disampaikan oleh Partai Hanura, pertama persoalan prosedur penghitungan surat suara ulang (PSSU) yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Belitang Hulu. Kemudian, kedua meminta Bawaslu untuk membatalkan hasil pleno kedua, yang menjadi titik keberatan dari partai Hanura.

“Jadi, ada dua poin tuntutan Partai Hanura. Kami nantinya akan memutuskan seadil-adilnya sesuai peraturan yang ada. Kita kan perlu pengkajian-pengkajian dahulu,” cetusnya.

Dijelaskan Marikun, terkait yang disampaikan oleh PPK Belitang Hulu, mereka menyatakan melaksanakan PSSU. Hal itu berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh Panwascam Belitang Hulu saat itu.

” Nah, kenapa dikeluarkannya rekomendasi itu. Karena ada selisih angka,” jelasnya.

Ditambahkan, rekomendasi tersebut dilakukan, bahwasanya saat itu yang melakukan komplain adalah saksi dari PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.

Dari Bawaslu menerima laporan-laporan tersebut dan akan mengkaji semua komisioner, dalam waktu dekat selama 14 hari kerja. Kami akan melakukan sidang putusan. Dan kami menindak secara resmi pihak terkait,” tegasnya.

Marikun menambahkan, koordinasi terkait perkara ini akan diproses sampai ke tingkat Bawaslu Provinsi Kalbar, dan mereka dapat menyarankan.

“Hasil putusan nantinya itu sesuai kajian, KPU Kabupaten Sekadau melaksanakan rekomendasi tersebut,” imbuhnya.

Bawaslu kata Marikun, menyatakan rekomendasi yang dijalankan sesuai pasal 16 pada huruf c, PPK berkewajiban menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh panwaslu kecamatan.

“Ini peraturan yang masih dipertanyakan pihak pelapor,” ucapnya. (Doni)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu SekadauBelitang HuluPartai HanuraPemiluPpkPSSU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun

03/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Kapuas

18/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang