Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kejari Sanggau Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Ini Perkaranya
Sanggau

Kejari Sanggau Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Ini Perkaranya

Last updated: 01/03/2024 01:24
01/03/2024
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Kejari Sanggau saat mengembalikan uang pengganti dan denda dari ganti rugi 2 perkara korupsi (ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau, Kalbar, pada awal tahun 2024, sukses menyelamatkan keuangan negara, sebesar Rp Rp 1.248.884.000-, dari dua tindak pidana korupsi (tipikor).

Kepala Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Adi Rahmanto mengatakan uang tersebut bersumber dari dua perkara tipikor masing-masing penyimpangan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia di Kecamatan Kapuas tahun 2019 -2020.

Lantas, perkara tipikor pengelolaan keuangan APBDesa Malenggang Kecamatan Sekayam tahun anggaran 2020-2022.

“Kita berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 1.248.884.000 dari dua perkara tipikor,” ujar Adi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2024).

Menurut Adi, penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh Kejari Sanggau tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti maupun uang denda yang telah dibayarkan oleh terdakwa.

“Nah, karena ada penggantian ini, maka kerugian negara yang telah ditimbulkan dari perbuatan tindak korupsi tersebut berhasil dipulihkan. Dan untuk kemudian dapat dipergunakan bagi penyelengaraan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” paparnya.

Adi menegaskan, hal ini terwujud karena komitmen yang kuat oleh Kejari Sanggau dalam penegakan hukum dan pemberantasan tipikor di Bumi Daranante (julukan Sanggau).

“Ini buah dari komitmen yang dari Kejari Sanggau, dalam menuntaskan perkara kasus korupsi,” tegasnya. (Sery Tayan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bendahara Desa MalenggangPSRTipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11/02/2026

Apresiasi untuk AKP Keken Sukendar, Sosok Kasi Humas Penyabar yang Kini Emban Amanah Baru di Bagren Polres Sanggau

11/02/2026

Sambut Ramadan, Gelar Pawai Obor Akbar di Kota Sanggau, Rahman : Target 3000 Peserta

10/02/2026

Waspada Korsleting Listrik..! Kebakaran Sempat “Lalap” Lantai 3 Rumah Warga di Entikong

10/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang