Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Edarkan Sabu di Kostnya, Pria Ini Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Landak
Landak

Edarkan Sabu di Kostnya, Pria Ini Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Landak

Last updated: 24/02/2024 08:17
22/02/2024
Landak
Share

FOTO : tersangka GN, yang ditangkap Satres Narkoba Polres Landak (ist)

LANDAK – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial GN, tak berkutik saat ditangkap anggota Satres Narkoba, Polres Landak, Selasa (21/2/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Usut punya usut, GN, merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Gn ditangkap saat berada di salatu satu rumah kost, pada Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka GN, berawal dari adanya informasi menyebutkan tersangka GN sedang menjual narkoba di rumah kostnya.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, ternyata benar dan petugas langsung menangkap tersangka GN.

Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Saat penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam berisikan 1 (satu) paket kristal diduga narkotika jenis sabu dari tangan tersangka, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan lima paket kristal yang di balut dengan selembar tisu, uang tunai sebesar Rp. 300.000, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy, 1 unit HP merk Vivo warna biru berikut sim card.

“Tersangka dan BB diamankan ke Maolres Landak untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 (satu) dan atau Pasal 112 ayat 1 (satu) Undang-undang Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Landak. Dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya. (red***)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres LandakSatres Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Dari Hotel ke Teras Rumah, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Temukan Delapan Paket Sabu Milik Dua Pengedar

06/08/2025

Tersangka Pembunuhan Berencana di Menyuke Dilimpahkan ke Kejari Landak

06/08/2025

Usai Diobati, Pekerja Sawit di Sebangki, Tikam Pemilik Warung Hingga Kritis

05/08/2025

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang