Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Edarkan Sabu di Kostnya, Pria Ini Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Landak
Landak

Edarkan Sabu di Kostnya, Pria Ini Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Landak

Last updated: 24/02/2024 08:17
22/02/2024
Landak
Share

FOTO : tersangka GN, yang ditangkap Satres Narkoba Polres Landak (ist)

LANDAK – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial GN, tak berkutik saat ditangkap anggota Satres Narkoba, Polres Landak, Selasa (21/2/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Usut punya usut, GN, merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Gn ditangkap saat berada di salatu satu rumah kost, pada Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka GN, berawal dari adanya informasi menyebutkan tersangka GN sedang menjual narkoba di rumah kostnya.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, ternyata benar dan petugas langsung menangkap tersangka GN.

Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Saat penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam berisikan 1 (satu) paket kristal diduga narkotika jenis sabu dari tangan tersangka, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan lima paket kristal yang di balut dengan selembar tisu, uang tunai sebesar Rp. 300.000, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy, 1 unit HP merk Vivo warna biru berikut sim card.

“Tersangka dan BB diamankan ke Maolres Landak untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 (satu) dan atau Pasal 112 ayat 1 (satu) Undang-undang Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Landak. Dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya. (red***)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres LandakSatres Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak
8 jam lalu
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

18/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Sembunyikan Sabu di Kotak HP, Pemuda Asal Enggadai Diringkus Polsek Meliau

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang