Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Tim Monitoring Indikator Anti Korupsi KPK RI Sambangi Desa Mungguk, Ini Agendanya
Sekadau

Tim Monitoring Indikator Anti Korupsi KPK RI Sambangi Desa Mungguk, Ini Agendanya

Last updated: 20/02/2024 20:28
20/02/2024
Sekadau
Share

FOTO : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Direktur Pembinaan Peranserta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi saat monitoring indikator di Desa Mungguk (doni)

SEKADAU – radarkalbar.com

TIM Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI melaksanakan monitoring indikator anti korupsi di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, pada Selasa (20/2/2024).

Diketahui, Mungguk merupakan wilayah yang diajukan sebagai desa anti korupsi di Kecamatan Sekadau Hilir.

Kegiatan ini, berlangsung di Aula Kantor Desa Mungguk, Sekadau Hilir, pada Selasa (20/2/2024).

Tim monitoring dari KPK RI terdiri Rino Haruno, Anisa Nurlitasari, Yuniva.

Kehadiran tim ini, untuk mengecek sejauh mana implementasi desa anti korupsi yang dilakukan oleh Desa Mungguk.

Hadir saat itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Inspektorat Kabupaten Sekadau, unsur forkopimcam Sekadau Hilir, Kepala Desa dan BPD serta instansi atau stakeholder yang diundang.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan untuk memberantas tindak pidana korupsi, KPK memiliki strategi masing-masing peran serta masyarakat bisa melalui jalur pendidikan, mengubah mindset orang-orang tentang korupsi, melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem dan melakukan penegakan hukum.

“Peran kita semua dibutuhkan dalam upaya memberantas korupsi. Karena pelaku korupsi itu siapapun dapat melakukannya, baik bapak dan ibu, termasuk saya ini,” ungkapnya.

Ditambahkan, korupsi itu musuh bersama, tidak pandang bulu atau jabatan. Untuk itu, kedepan, KPK akan mengadakan bimtek di 12 desa pada wilayah Kalbar, 1 kabupaten 1 desa percontohan.

“Keputusan di Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menentukan terkait desa apa yang akan menjadi percontohan anti korupsi,” timpalnya.

Ditambahkan, desa anti korupsi bukan perlombaan tetapi berkelanjutan. Makanya harus dapat merawat dan mempertahankan status Desa Mungguk sebagai desa anti korupsi.

Sementara, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan rasa syukur karena di Kabupaten Sekadau ini memiliki desa anti korupsi, yaitu Desa Mungguk yang ditetapkan tahun 2022.

“Senada dengan Pak Direktur tadi, desa anti korupsi ini bukan ajang perlombaan. Dan juga dengan penetapan desa anti korupsi ini adalah awal, tentu banyak indikator yang dimiliki pemerintah, sehingga Desa Mungguk ini bisa ditetapkan sebagai desa anti korupsi,” ungkapnya.

Karena ini berkelanjutan sambung Subandrio, maka perangkat desa, BPD harus mempertahankannya dan semakin ditingkatkan.

” Jangan sampai justru mundur,” imbuhnya.

Dikatakan Subandrio, kedepannya bukan hanya Desa Mungguk saja. Namun paling tidak 1 kecamatan ada desa anti korupsi. Desa Mungguk ini memacu untuk desa-desa lain berlomba-lomba menjadi desa anti korupsi

“Menjadi desa anti korupsi bukanlah ajang untuk berlomba-lomba. Namun sebagai contoh untuk desa lainnya,” terang Wabup.

Sejak tahun 2021-2023, KPK telah membentuk 33 desa percontohan di tingkat provinsi, Desa Mungguk salah satunya. (doni)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Munggukindikator anti korupsiKPK RISekadau hilirTim monitoring
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

18/10/2025

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang