Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 16 Hari Dinyatakan Kabur, Ternyata AS, Bersembunyi di Atas Plafon Bangunan Lapas Pontianak
Pontianak

16 Hari Dinyatakan Kabur, Ternyata AS, Bersembunyi di Atas Plafon Bangunan Lapas Pontianak

Last updated: 11/02/2024 00:39
10/02/2024
Pontianak
Share

FOTO : Warga WBP berinisial AS (50) yang sempat dikabarkan kabur dari Lapas Pontianak belum lama ini(Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEMPAT dinyatakan kabur, sejak Rabu (24/1/2024) lalu. Namun, ternyata narapidana berinisial AS (50), hanya bersembunyi di atas plafon bangunan Lapas Kelas IIA Pontianak, pada Jumat (9/2/2024).

AS berhasil ditemukan, saat staf KPLP bersama petugas regu jaga, melakukan kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik di ruang genset.

Alangkah kagetnya, para petugas Lapas tersebut, ternyata menemukan AS dalam keadaan lemah.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan berdasarkan pengakuan AS, selama lebih 2 pekan, dirinya hanya berbekal air minum, bersembunyi atas plafon.

“Ya, benar sudak ketemu. Jadi selama ini, bersembunyi diatas plafon. Tepat waktu subuh dia turun ke ruangan genset karena sudah tidak tahan berada di atas plafon. Apalagi cuaca ekstrem,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selama ini terus melakukan pencarian terhadap AS tersebut, dengan melibatkan pihak kepolisian.

“Saat ini, usai dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas. Selanjutnya akan diamankan ke dalam sel pengikat untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya,” jelas Julianto.

Kendati demikian kata Julianto, AS tetap menjalani masa pidana tanpa ada penambahan hukuman akibat kejadian ini.

“Jadi, segala hak integrasinya, sudah dipastikan tidak akan diberikan,” tegasnya.

Atas kejadian itu, Ia meminta kepada jajaran agar lebih mengedepankan sikap profesional serta menerapkan wewenang dalam menjalankan tugas. Khususnya bagi anggota petugas jaga, jajaran pengamanan yang selalu bersinggungan langsung dengan warga binaan.

“Jadikan kejadian ini sebagai sarana evaluasi. Dan jangan lupa tingkatkan integritas dan selalu terapkan profesionalitas dalam menjalankan tugas,”tegasnya. (SrY/amd*).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KaburLapas Kelas IIA PontianakWBP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang