Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Seorang “Waria” di Sambas Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Tak Main-main
Sambas

Seorang “Waria” di Sambas Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Tak Main-main

Last updated: 08/02/2024 14:45
08/02/2024
Sambas
Share

FOTO : Tersangka EN, saat diamankan tim Satres Narkoba Polres Sambas (Ist)

SAMBAS – radarkalbar.com

SEORANG pria berpenampilan seperti seorang wanita (waria,red), berinisial EN (23) hanya bisa pasrah, saat ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Wanita jadi-jadian ini”, ditangkap saat berada pada sebuah rumah di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Dari tangan tersangka EN, tim Satres Narkoba Polres Sambas mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 24 paket plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 14,95 gram. Kemudian, satu bungkus klip putih berisikan 56 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono menuturkan penangkapan seorang pria yang menyerupai wanita, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat menyebutkan tersangka EN sering melakukan peredaran barang haram tersebut.

Lantas, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Ternyata benar, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka EN tersebut.

Menurut Agus, BB tersebut ditemukan, saat petugas melakukan penggeledahan, dalam dompet berwarna hitam.

“Diduga narkoba jenis sabu ada 24 paket, seberat seberat 14,95 gram. Kemudian, satu bungkus klip berisikan 56 butir pil ekstasi. Ini hasil penggeladahan terhadap tersangka,” bebernya.

Selain itu, ditemukan BB lainya, berupa satu kotak hitam merk Olev berisikan plastik klip kosong, 1 unit sepeda motor warna hitam, dan 1 Handphone warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka EN dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sambas, untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat membantu Polres Sambas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,”harapnya. (r***/red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PemangkatPolres SambasSatres NarkobaWaria
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Desak Transparansi Proyek IPA Dinas Perkim LH Sambas Senilai Miliaran Rupiah

10/03/2026

Dilema Kesejahteraan P3K Sambas : Antara Tunggakan Gaji dan Transparansi Aset Pejabat

10/03/2026

Kapolda Kalbar Didesak KMKS Copot Kasat Reskrim Polres Sambas, Ini Alasannya

11/02/2026

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang