Polres Bengkayang Musnahkan BB Narkoba, Hasil Pengungkapan 3 Kasus


FOTO : Kapolres Bengkayang saat memimpin pemusnahan BB Narkoba jenis sabu, hasil tangkapan atau pengungkapkan pada 3 lokasi (Ist)

BENGKAYANG – radarkalbar.com

POLRES Bengkayang melaksanakan pemusnahan narkoba hasil pengungkapkan tiga kasus pada Januari 2024, berupa sabu seberat 10,88 gram.

Pemusnahan ini berlangsung halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Senin (5/2/24).

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho memimpin pemusnahan tersebut, dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkayang, perwakilan BNNK Bengkayang, Kabid P2P DinkesKB Bengkayang, perwakilan Advokat Bengkayang, perwakilan Tokoh Masyarakat dan para awak media.

Kapolres Bengkayang menuturkan tiga kasus tersebut, melibatkan tiga tersangka dengan lokasi yang berbeda-beda dan terjadi pada bulan Januari 2024.

Pengungkapan kasus tersebut kata Kapolres Bengkayang, masing – masing pada Jum’at (12/1/24) di tepi jalan Jarendeng A. Rahman, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang dan diamankan pria berinisal BC (38), dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram.

Kemudian, pengungkapkan di Jalan Raya Sungai Raya, Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (30/1/24) dengan tersangka pria berinsial ND (31) dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram.

Lantas, pengungkapan pada Senin (22/1/24) di Desa Marunsu, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang dengan tersangka pria berinsial IP (27) dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 12,98 gram.

Dari barang bukti milik IP (27) seberat 12,98 gram tersebut. Kemudian disisihkan 0,10 gram untuk pengujian sampel secara laboratorium di BPOM Pontianak dan 2 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipersidangan.

Adapun sisa barang bukti 10,88 gram kemudian dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran pembersih lantai sampai hancur dan dibuang ke septic tank dengan disaksikan semua pihak yang hadir.

“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel yang telah bekerja dengan baik. Dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dan bekerjasama dengan Polres Bengkayaang memberikan informasi sehingga pengungkapan pelaku dapat terus dilakukan,” ucapnya.

Menurut Kapolres Bengkayang selain melakukan proses hukum terhadap tersangka, setidaknya telah menyelamatkan puluhan jiwa yang dapat menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Apabila diasumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang. Maka puluhan jiwa bisa diselamatkan dari bahaya narkoba,”tegasnya. (MK/r**)


Like it? Share with your friends!